TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa komposisi menteri merupakan hak preogatif presiden.
Partai pengusung menurutnya hanya diminta menyerahkan atau mengusulkan nama yang dianggap cocok duduk di kabinet.
"Soal siapa menteri lalu dimana Itu hak prerogratif presiden, walaupun Presiden kemarin ketika pembubaran di tim kampanye nasional beliau sempat mengatakan, bagi kawan-kawan yang memiliki usul apa namanya proposal soal menteri silakan disampaikan. Jadi itu sudah harga mati hak prerogatif," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (1/8/2019).
Baca: Ruben Onsu Blak-blakan Jumlah Kerugian Akibat Gerai Geprek Bensu Kebakaran
PKB menurut Karding menyodorkan nama calon menteri sesuai dengan kriteria yang diinginkan presiden diantaranya memiliki kemampuan eksekusi dan manajerial.
"Apalagi presidennya pekerja ya tentu menterinya juga harus lebih lebih gila lagi dari presidennya. Nggak boleh presidennya kerja keras menterinya santai-santai," katanya.
Baca: Ditangkap karena Sering Memalak, Preman Ini Malah Debat dengan Polisi
Menurut mantan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu, tidak boleh adalagi dikotomi antara menteri yang berasal dari Parpol atau profesional. Semua menteri yangberasal dari Parpol, wajib profesional.
"Jadi semua harus profesional soal sumbernya dari partai atau dari masyarakat non partai bisa dari perguruan tinggi, kalangan pengusaha, aktivis, NGO," pungkasnya.