News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Moeldoko: Koopsus Tangani Aksi Teror Berisiko Tinggi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) di depan Markas Koopsus TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (30/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibentuknya Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI, dinyakini tidak berbenturan dengan Satuan Densus 88 Antiteror Polri dalam memberantas teroris di tanah air.

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, Koopsus akan menangani ancaman teroris yang berpotensi menganggu kedaulatan negara atau berisiko sangat tinggi.

"Sepanjang masih low-medium intencity itu masih polisi. Namun begitu high intencity yang sungguh-sungguh mengancam negara, yang urusannya sudah kedaulatan, itu TNI harus diturunkan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Meski begitu, Moeldoko menilai kriteria ancaman yang bersifat rendah dan tinggi belum diatur, sehingga diperlukan Peraturan Pemerintah (PP) ke depannya dalam menentukan kriteria ancaman teroris.

Baca: Paket Pimpinan MPR Bisa Tergantung Arahan Jokowi

"PP ini sedang saya inisiasi untuk segera dipikirkan. Ini perlu ada aturan yang derivatif dari undang-undang yang mengatur. Sehingga nanti tidak ada yanf tumpang tindih," paparnya.

Koopsus adalah pasukan elite yang dibentuk untuk penanggulangan terorisme, yang berasal dari ketiga matra dengan kualifikasi melakukan berbagai jenis operasi khusus.

Baca: Sempat Kabur, Sopir Dump Truck yang Timpa Daihatsu Sigra Akhirnya Menyerahkan Diri

Koopsus TNI fokus pada penanggulangan terorisme, baik di dalam maupun luar negeri.

Pasukan Koopsus memiliki anggota inti satu kompi. Dengan seluruh unsur pendukung, termasuk intelijen, total anggotanya berjumlah 400 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini