News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Angkasa Pura

OTT Pejabat Angkasa Pura II dan PT INTI, KPK Amankan Uang 90 Ribu Dolar Singapura

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Febri Diansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Kamis (1/8/2019) dini hari, telah memeriksa empat dari total lima orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan pejabat di dua perusahaan BUMN, yakni dari Direksi Keuangan PT Angkasa Pura II dan sejumlah pihak dari PT INTI.

Proses pemeriksaan terhadap empat orang tersebut akan terus berlanjut, meski tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah orang yang ditangkap dapat bertambah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan hal tersebut di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

“Yang sudah ada di KPK itu empat orang, sementara tim tadi malam mengatakan totalnya ada lima orang. Tim saat ini juga masih ada di lapangan untuk memastikan, namun empat orang yang sudah ada di Gedung KPK saat ini sudah dalam pemeriksaan,” ucapnya.

Baca: Naik Kapal Motor Ihan Batak, Presiden Minta Berkonsep Berbasis Milenial

Baca: 5 FAKTA TERBARU Jadi Korban Order Fiktif GrabFood, Transaksi Capai Rp 40 Juta dalam Tiga Hari

Baca: Kebakaran di Salah Satu Gerainya, Curahan Hati Ruben Onsu Terkait Tak Henti Dapat Teror: Saya IKHLAS

Menurut Febri sangat mungkin jumlah mereka yang terlibat dalam transaksi korupsi dan diamankan KPK bertambah.

“Apabila ada yang bertambah dari empat orang ini, atau ada kondisi lain yang berkembang di lapangan, itu sangat mungkin terjadi,” ucap Febri lagi.

Sebelumnya, Komisioner KPK Basaria Panjaitan memastikan bahwa lima orang yang diamankan oleh Tim KPK berasal dari unsur Direksi PT Angkasa Pura II, pihak dari PT INTI, serta pegawai dari masing-masing perusahaan tersebut.

Dalam penangkapan, ditemukan uang 90.000 dollar Singapura yang nilainya hampir setara Rp 1 miliar. Uang ini kemudian menjadi barang bukti yang diamankan di lokasi.

Salah seorang yang ditangkap itu kedapatan sedang berada di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) malam

Febri menyebutkan, salah seorang yang ditangkap itu kedapatan sedang berada di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) malam, saat transaksi telah terjadi.

Ia menegaskan, informasi yang lebih lengkap dan final terkait hal tersebut akan disampaikan hari ini melalui konferensi pers resmi di KPK.

“Dari yang ditangani KPK biasanya adalah pihak swasta yang menyuap penyelenggara negara. Namun, dalam konteks kali ini, transaksi justru terjadi antara dua perusahaan BUMN. Kami pasti akan menggali soal ini lebih dalam saat proses pemeriksaan,” kata Febri.

Sebelumnya, KPK juga pernah mengungkap beberapa kasus korupsi yang melibatkan direksi BUMN. Pada 2018, sejumlah petinggi BUMN terlibat korupsi antara lain dari PT Krakatau Steel, PT Nindya Karya, PT Waskita, dan PT Hutama Karya.

Berita ini telah tayang di Kompas dengan judul: Suap Antar-BUMN, KPK Tangkap Pejabat PT AP II dan PT INTI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini