News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mati Listrik di Ibu Kota dan Sekitarnya

Listrik Padam Massal, Sofyan Basir: Tak Perlu Swastanisasi Listrik

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir meninggalkan ruangan usai mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yakni Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Kotjo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, menilai upaya swastanisasi listrik belum diperlukan Indonesia.

Menurut dia, pihak swasta hanya berorientasi pada mencari keuntungan.

"Enggaklah (swastanisasi listrik,-red). Kalau swasta orientasinya profit," kata Sofyan, ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/8/2019).

Dia meyakini pihak PT PLN (Persero) masih dapat mengelola listrik negara.

Dia mempercayai PT PLN (Persero) dapat menyelesaikan masalah listrik mati yang terjadi pada hari Minggu kemarin.

"Paling diselesaikan dengan cepat," tambahnya.

Kebingungan

Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menjalani sidang perkara suap proyek pengadaan PLTU Riau-1, pada Senin (5/8/2019).

Sebagai mantan orang nomor satu di perusahaan listrik negara itu, Sofyan menjadi pusat perhatian.

Berdasarkan pemantauan, setelah Sofyan tiba di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dia menjadi buruan awak media.

Awak media ingin menanyakan mengenai insiden mati listrik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, pada hari Minggu kemarin.

Pria yang memakai baju batik lengan panjang berwarna biru itu menjawab pertanyaan awak media. Namun, dia tampak kebingungan memberikan jawaban.

Sebab, dia mengaku, sudah tak menjabat sebagai dirut PLN dan tidak dapat bertanggungjawab atas insiden itu.

"Enggak tahu. Saya enggak tahu. Enggak tahu apa-apa," kata Sofyan, kepada wartawan, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/8/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini