News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mati Listrik di Ibu Kota dan Sekitarnya

Listrik Padam Massal, Sofyan Basir: Tak Perlu Swastanisasi Listrik

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir meninggalkan ruangan usai mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yakni Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Kotjo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Dia mengungkapkan tidak dapat memberikan jawaban mengenai langkah apa yang harus dilakukan PLN beserta jajaran untuk mengantisipasi hal tersebut.

Dia menilai, PLN sudah mempunyai langkah sendiri.

"Aduh bukan nomor 1. Sudah bukan di PLN lagi. Enggak lah sudah lah biar nanti diserahkan ke direksi yah. Kalau sekarang ini saya sama sekali enggak tahu," kata dia.

Dia hanya menjelaskan di bidang energi terjadi sejumlah penyebab yang dapat mengakibatkan aliran listrik tidak berjalan.

"Tampaknya iya, yah dari perjalanan memang kadang-kadang kalau bicara energi ya seperti itu. Kadang-kadang kita tidak tau penyebabnya apa. Saya sendiri kan buka ahlinya yah," kata dia.

Dia meminta kepada PLN supaya segera mencari solusi masalah itu dan membuat listrik kembali mengalir.

"Cuma hati-hati, semua dijaga supaya kalian rumahnya terang terus kan. Solusi sedang dicari mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu singkat yah," tambahnya.

Sebelumnya, sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat terdakwa Sofyan Basir, mantan Direktur Utama PT PLN (persero) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (5/8/2019) ini.

Sempat Padam saat Sidang

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus suap perkara PLTU Riau-1 yang menjerat terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN (persero), Sofyan Basir.

Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (5/8/2019) pagi.

Pada saat sidang pemeriksaan saksi itu sedang berjalan, tiba-tiba lampu di ruangan sidang mati. Berdasarkan pemantauan, lampu di ruang sidang itu mati sekitar tiga detik pada pukul 11.28 WIB.

Meskipun, tidak memakan waktu lama, jalannya persidangan itu sempat terganggu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menghentikan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan.

Sementara itu, beberapa pengunjung sidang saling berkomunikasi antara satu dengan yang lain mengomentari mati lampu tersebut.

Baca: Listrik Mati, Gubernur Anies Minta Warga Waspadai Makanan dan Minuman Basi

Baca: PLN Targetkan Listrik Kembali Normal Pada Senin Malam

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini