News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KH Maimoen Zubair Meninggal Dunia

Mbah Moen Meninggal Dunia Saat Sedang Menjalankan Ibadah Haji

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KH Maimoen Zubair

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Nahdlatul Ulama dan Kiai karismatik KH Maimun Zubair atau akrab disapa Mbah Moen wafat di Mekkah, saat melakukan rangkaian ibadah haji pada Selasa (6/8/2019).

Hal itu disampaikan Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi dari Mekkah kepada Tribunnews.com, Selasa (6/8/2019).

"Ya betul. Kami sangat kehilangan beliau," ucap anggota Komisi II DPR RI ini.

Baca: KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen Meninggal Dunia, pernah Beri Jokowi Sorban

Saat ini Baidowi dan sejumlah rekan sedang menuju satu rumah sakit di Mekah, tempat Mbah Moen meninggal dunia.

"Sekarang kami lagi perjalanan ke RS," ujarnya.

Dia mengenang dua hari yang lalu masih sempar bersua dengan Mbah Moen.

Saat itu masih terlihat sangat sehat.

"Dua hari lalu saya masih sempat sowan  beliau dan msih sehat wal afiat. Kami sangat kehilangan," kenangnya.

Sebelum subuh

Sekjen PPP Arsul Sani mengungkapkan Mbah Moen meninggal dunia sebelum Subuh waktu Makkah.

"Tadi pagi sebelum subuh waktu Makkah," ujar Arsul.

Ulama karismatik

Mbah Moen diketahui sebagai Ketua Majelis Syariah PPP.

Mbah Moen lahir di Rembang, Jawa Tengah, 28 Oktober 1928.

Mbah Moen atau KH Maimoen Zubair meninggal dunia, Selasa (6/8/2019), pernah beri Jokowi sorban. ((Agus Suparto/ Fotografer Kepresidenan))

Di usia 90 tahun, Mbah Moen sangat dihormati.

Dia seorang ulama besar Pimpinan Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang.

Ia pernah menjadi anggota DPRD kabupaten Rembang selama 7 tahun.

Setelah berakhirnya masa tugas, ia mulai berkonsentrasi mengurus pondoknya yang baru berdiri selama sekitar 7 atau 8 tahun.

Tapi rupanya tenaga dan pikiran ia masih dibutuhkan oleh negara sehingga ia diangkat menjadi anggota MPR RI utusan Jateng selama tiga periode.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini