News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mati Listrik di Ibu Kota dan Sekitarnya

Pasca Pemadaman Listrik Massal, PLN Akan Bayarkan Ganti Rugi hingga Dampak Bagi Pelaku Ritel

Penulis: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Permukiman warga Jakarta difoto dari Rusun Karet Tengsin terlihat gelap gulita hanya gedung perkantoran dan apartemen yang terang, Minggu malam (4/8/2019). Aliran listrik di Banten, Jabodetabek hingga Bandung terputus akibat adanya gangguan pada sejumlah pembangkit di Jawa. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Pemadaman listrik massal yang terjadi di Jakarta dan sebagian Pulau Jawa pada Minggu (4/8/2019) lalu, telah merugikan banyak pihak.

TRIBUNNEWS.COM - Pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) lalu di Jakarta dan sebagian Pulau Jawa, telah merugikan banyak pihak.

Banyak warga dan pelaku usaha merasa dirugikan akibat pemadaman listrik massal di Jakarta dan sebagian Pulau Jawa ini.

Menanggapi kasus ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Kantor Pusat PLN untuk meminta penjelasan soal padamnya listrik massal ini.

Baca: Daftar Harga Genset Listrik Terbaru 2019, MultiPro Mulai Rp 1 Jutaan, Krisbow Rp 10 Jutaan

Baca: Listrik Jakarta Sempat Padam Total, Tya Ariestya Ceritakan Pengalamannya

Kunjungan Jokowi ke Kantor Pusat PLN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019) ini, langsung disambut oleh Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani.

Saat melakukan pertemuan dengan Plt Dirut PLN, Sripeni Inten Cahyani dan jajaran direksi, Presiden Jokowi nampak memasang raut wajah datar dan marah.

Sejak datang pukul 08.30 WIB, Presiden memang sudah menunjukkan gelagat tak biasa.

Presiden Joko Widodo ditemani Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) dan Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) melakukan rapat dengan petinggi PLN di kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019). Presiden mempertanyakan dan meminta klarifikasi manajemen PLN atas padamnya listrik secara total (blakcout) di wilayah Jabodetabek pada Minggu (4/8/2019). THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA (THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA)

Jokowi yang memakai kemeja putih lengan panjang memilih langsung masuk ke ruang rapat.

"Pagi hari ini saya ingin mendengar langsung, tolong disampaikan yang simpel-simpel saja."

"Kemudian kalau ada hal yang kurang, ya blak-blakan saja sehingga bisa diselesaikan dan tidak terjadi lagi untuk masa-masa yang akan datang," kata Jokowi saat melakukan rapat bersama para menteri dan direksi PLN.

Baca: Penjelasan BMKG Terkait Mati Listrik Massal di Sebagian Jawa, Tak Terkait Gempa di Banten

Baca: Skema Pemberian Kompensasi PLN kepada Pelanggan yang Terkena Dampak Pemadaman Listrik

Setelah mendengarkan penjelasan dari Sripeni, Jokowi terlihat marah dan merasa tak puas.

Bahkan Jokowi tak sekali pun tampak tersenyum.

Tanggapannya pun datar dan tersirat ada nada kekecewaan.

"Yang paling penting saya minta perbaiki secepat-cepatnya."

"Beberapa wilayah yang belum hidup segera dikejar dengan cara apa pun agar segera bisa hidup kembali," ucap Jokowi.

"Kemudian hal-hal yang menyebabkan peristiwa besar terjadi sekali lagi saya ulang jangan sampai kejadian lagi."

Itu saja permintaan saya. Oke terima kasih," kata Jokowi sambil beranjak dari duduk dan meninggalkan ruang rapat PLN.

Akan Bayarkan Ganti Rugi

Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani (tengah) memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Komisi VII DPR membahas blackout listrik Ahad lalu di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (6/8/2019). (TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM)

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus membayar ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggan yang terdampak mati listrik massal sejak Minggu kemarin.

Pembayaran ganti rugi tidak bisa mengandalkan dana dari APBN.

Pasalnya, kejadian itu merupakan kesalahan perseroan dan bukan tanggung jawab negara.

Sebagai solusinya, Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Djoko Rahardjo Abumanan bilang, perseroan harus melakukan efisiensi untuk bisa membayarkan ganti rugi.

Baca: Pohon Disinyalir Penyebab Mati Listrik di Sebagian Jawa, Jusuf Kalla: Mestinya Sekian Meter Dibabat

Baca: Labfor Olah TKP Ledakan Sutet di Gunungpati yang Diduga Menyebabkan Matinya Listrik di Sebagian Jawa

Satu di antaranya dengan memangkas gaji karyawan.

Pasalnya, dengan besaran nilai ganti rugi tersebut, keuangan PLN berpotensi negatif.

"Makanya harus hemat lagi, gaji pegawai dikurangi," ujar dia.

Dia pun menjelaskan, pemangkasan gaji yang dimaksudkan adalah dari insentif kesejahteraan karyawan.

Meski demikian, Djoko belum bisa memastikan berapa besar peran dari pemotongan gaji tersebut terhadap keseluruhan nilai pembayaran ganti rugi.

Dia juga tidak bisa memastikan apakah dengan cara tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan biaya ganti rugi.

"Bukan cukup, tapi karena dampak dari kejadian itu," ujar dia.

Skema Pembayaran Ganti Rugi

Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani (kanan) ditemani Direktur Regional Jawa Tengah PLN Nasri Sebayang (kiri) menyampaikan keterangan kepada Presiden Joko Widodo di kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019). Presiden mempertanyakan dan meminta klarifikasi manajemen PLN atas padamnya listrik secara total (blakcout) di wilayah Jabodetabek pada Minggu (4/8/2019). THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA (THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA)

Plt Dirut PLN, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, besaran kompensasi yang akan diberikan kepada pelanggan akibat blackout di wilayah Jawa-Bali akan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

"Kalau besaran kompensasi sudah diatur oleh pemerintah melalui permen ESDM dan PLN sudah menghitungnya sesuai dengan ketentuan tersebut," Ujar Sripeni usai rapat bersama Komisi VII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, selasa, (6/8/2019).

Baca: Live Streaming TVOne ILC Malam Ini, Tema: PLN Sekarat, Listrik Mati

Baca: Cerita Jusuf Kalla saat Listrik Padam dan Sinyal Buruk, Susah Mau Hubungi Menteri-menteri

Berdasarkan Permen tersebut pelanggan yang menggunakan tarif bersubdi akan mendapatkan potongan pembayaran sebesar 20 persen dari biaya beban listrik yang digunakan.

Sementara itu pelanggan yang yang selama ini terkena tarif bersubsidi akan mendapatkan potongan sebesar 35 persen dari biaya beban.

"Kompensasi itu sudah diperhitungkan pada tagihan periode bulan Agustus," katanya.

Kata Rizal Ramli

Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus BLBI di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) era Kepresidenan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu dipanggil KPK terkait kapasitasnya sebagai Ketua KKSK periode 2000-2001. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli angkat bicara soal kasus pemadaman listrik massal di Jakarta dan sebagian Pulau Jawa ini.

Menurut Rizal Ramli, sistem kelistrikan yang lemah dapat menganggu sistem keamanan nasional.

Aktivitas masyarakat terhambat dan aktivitas bisnis terganggu.

"Buat menyerang Indonesia gampang sekali, matiin saja listriknya," ujar Rizal dalam program Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan KompasTV, Senin (5/8/2019) malam.

"Kelihatan lemah sekali, diserang satu sisi saja semuanya kena," ucap dia.

Baca: Pasca Mati Listrik Massal, PLN Akan Potong Gaji Karyawan hingga Permintaan Jokowi

Baca: Tantri Kotak Manfaatkan Mati Listrik untuk Quality Time dengan Anak

Rizal pun mengeluhkan ruang geraknya yang jadi terbatas selama listrik padam. Ia tak bisa mengambil uang di ATM karena tidak ada elektrifikasi.

Ia juga tak bisa menggunakan kartu debit maupun kartu kredit untuk bertransaksi.

Sinyal ponselnya juga mengalami gangguan. Hal-hal serupa dirasakan masyarakat lainnya yang terdampak pemadaman listrik.

"Ini menunjukkan sistem ketahanan kita lemah sekali karena semua saling tergantung. Listrik mati bikin ATM enggak bisa jalan, kartu kredit tidak bisa, bank tidak bisa," kata Rizal.

Menurut dia, semestinya sistem tersebut dibuat terpisah sehingga tidak tergantung pada pasokan listrik, misalnya, agar komunikasi tak terganggu akibat listrik padam, harus dibuat BTS bertenaga solar.

Baca: Kasus Blackout PLN, MRT dan KAI dan Angkasa Pura II Diusulkan Punya Pembangkit Listrik Sendiri

Baca: PLN akan Libatkan Pakar Kelistrikan dalam Investigasi Insiden Listrik Padam

Begitu pula fasilitas publik lainnya yang dinilainya harus punya daya cadangan.

Ia menganggap, selama ini PLN tidak memiliki rencana kontigensi yang baik.

"Kalau satu down, harusnya ada backup-nya, step selanjutnya apa. Ini kelihatan kaget, tidak ada respon yang sistematis untuk penyelesaian masalah ini," kata Rizal.

Dampak Bagi Pelaku Ritel

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menyatakan, anggota mereka mengalami kerugian materil akibat pemadaman listrik serentak di sebagian Jawa pada Minggu (4/8/2019).

APRINDO mencatat potensi kerugian anggota akibat kejadian tersebut mencapai Rp 90-100 miliar setiap enam jam padamnya listrik.

"Kalau kemarin saja mulai pukul 11.50 WIB hingga pukul 22.00 WIB atau jam normal operasional gerai berakhir, sementara listrik masih padam, bisa dikalikan berapa kerugian yang kami derita," ujar Ketua Umum APRINDO Roy Mandey dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2019).

Roy mengatakan, semestinya PLN memberi pengumuman terlebih dahulu bahwa akan ada pemadaman listrik dalam wkatu lama.

Baca: Lakukan Investigasi, PLN: Padamnya Listrik di Separuh Pulau Jawa Tidak Dipicu Penyebab Tunggal

Baca: Plt Dirut PLN Beberkan Kejadian Padamnya Listrik di Setengah Pulau Jawa ke Komisi VII DPR

Dengan demikian, pengusaha ritel bisa lebih siap mengantisipasi agar kegiatan bisnis tetap berjalan.

Misalnya, dengan mengisi cadangan bahan bakar genset agar tahan untuk waktu tertentu.

Dengan mati listrik yang tiba-tiba ini, banyak ritel yang kehabisan daya genset, bahkan ada pula yang tidak dibekali genset sehingga tokonya terpaksa tutup lebih awal.

"PLN seyogyanya memberi pengumuman terlebih dahulu kepada pelaku usaha agar bisa mempersiapkan cara tetap memberi pelayanan maksimal kepada konsumen dan masyarakat pun tetap bisa mendapat haknya sebagai konsumen," kata Roy.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati/Taufik Ismail/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini