“Bukankah tanggung jawab Pansel kepada Presiden?” tanyanya.
Muradi juga menyoroti kritik terhadap calon dari Polri yang diaumsikan akan men-“down grade” kasus Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang mengalami teror. “Itu kecurigaan yang tanpa dasar,” terangnya.
Soal banyaknya capim KPK yang belum menyerahkan LHKPN, menurut Muradi, hal itu bukan sesuatu yang mutlak, karena mereka baru menjadi calon, belum terpilih menjadi pimpinan KPK.
“Kecuali bila sudah terpilih, mereka wajib menyerahkan LHKPN ke KPK,” tandasnya. (*)
Baca tanpa iklan