News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Video 'Bendera Merah Putih Dikencingi', 4 Orang Diamankan, Ini Hasil Interogasi Awalnya

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting memeriksa pemuda yang diduga mengencingi bendera Merah Putih.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengkonfirmasi empat orang pria telah diamankan terkait dengan video viral 'bendera merah putih dikencingi'.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keempat pemuda itu tengah diperiksa secara intensif oleh kepolisian.

"Sudah diamankan keempatnya. Saat ini masih dimintai keterangan oleh tim gabungan Polres Inhu (Indragiri Hulu)," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Minggu (11/8/2019).

Ia menjelaskan keempat pemuda tersebut merupakan warga Indragiri Hulu.

Adapun identitas keempatnya antara lain Bambang Oktri Swesta, M Fachrobby Subartha, Mayanda Sandi Septia Hadi, dan Dino Satria Wiratama.

Adapun dalam video viral itu terlihat bahwa Dino beserta Mayanda buang air kecil di dekat bendera merah putih yang dijual dalam rangka peringatan HUT RI ke-74.

Baca: Raffi Ahmad Berharap Mendapatkan Banyak Berkah Usai Kirim Sapi ke Pesantren Suami Kartika Putri

Aksi itu dilakukan Jumat (9/8/2019) malam pukul 23.40 WIB dan direkam oleh rekannya sendiri yakni Bambang dan Fachrobby.

Video tersebut kemudian diunggah melalui salah satu Instastory akun Instagram pelaku.

"Bambang memposting video tersebut ke instastory Instagram miliknya dengan nama akun @boswestaaa," ungkapnya.

Video tersebut kemudian viral di akun Instagram bernama LAMBE TURAH.

Namun, pada Sabtu (10/8/2019), Bambang menghapus video itu dari Insta Story-nya sekira pukul 13.00 WIB.

Setelahnya, sekira pukul 15.00 WIB, Bambang membuat video klarifikasi dan mengirimkannya ke akun Instagram LAMBE TURAH.

Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting memeriksa pemuda yang diduga mengencingi bendera Merah Putih. (Istimewa)

Tak Seperti Video Beredar

Sempat viral setelah diposting di salah satu media sosial (medsos) Instagram, dua orang pemuda diduga mengencingi bendera nasional Indonesia serta pohon yang bertuliskan lafaz Allah Swt, ternyata tidak benar seutuhnya.

Hal ini terungkap usai pihak kepolisian dari Jajaran Polres Kabupaten Inhu, Provinsi Riau berhasil mengamankan dua pemuda yang viral tersebut bersama dengan rekannya yang tengah merekam serta mempostingnya di instastory milik akun pribadi salah seorang pemuda tersebut.

MA (24) dan DO (21), dua pemuda itu mendadak viral usai aksinya dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera pusaka serta lafaz Allah, setelah postingan video berdurasi 15 detik diupload oleh temannya BG (22) di akun Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa.

Ketiga pemuda tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu telah berhasil diamankan Polres Inhu.

Baca: Kambing dan Sapi Paling Umum Jadi Hewan Kurban Saat Idul Adha, Mana Lebih Baik Nilai Gizinya?

Saat dikonfirmasi, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK mengatakan para pemuda yang viral tersebut berhasil diamankan dan saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut.

"Sekira pukul 20.00 WIB para pemuda tersebut telah berhasil kita amankan," ujar Kapolres Inhu, Minggu 11 Agustus 2019.

Dari hasil interogasi pihak kepolisian terhadap empat pemuda tersebut, bahwa video yang viral tersebut bukanlah untuk mengencingi bendera serta lafaz Allah.

Hanya saja menurut kepolisian aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di video itu memang tengah mengencingi bendera dan lafaz Allah.

"Hasil interogasi awal, terhadap ke empat pemuda, ternyata didapat video atau bukti baru, diwaktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya juga FA (21), namun dengan angel (sisi) yang berbeda yang menunjukkan hasil video yang juga berbeda," kata AKBP Dasmin Ginting SIK.

Dijelaskan Kapolres, dari hasil video atau bukti baru yang diperoleh oleh pihak kepolisian dari FA, tampak secara kasat mata bahwa MA dan DO, tidak sedang melakukan aksi penistaan seperti narasi video yang viral tersebut.

"Hanya saja DO, tidak mempublikasikan video yang direkam olehnya," katanya.

Kendati demikian ke empat pemuda tersebut kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui mendadak viral usai memposting video berdurasi 15 detik di media sosial instagram, 9 Agustus 2019 lalu.

Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting memeriksa pemuda yang diduga mengencingi bendera Merah Putih. (Istimewa)

Kronologis

Berikut kronologi awal terjadi viralnya video tersebut di medsos, menurut kepolisian.

Sekira pukul 21.00 WIB, 9 Agustus 2019 ke empat pemuda tersebut MA, DO, FA, dan BG berangkat dari Lirik menuju ke salah satu care di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, dengan tujuan pergi ngopi.

Setelah minum kopi pada pukul 23.35 WIB, keempat pemuda tersebut keluar dari Cafe Arzam dan menuju ke tempat parkiran yang berada di halaman salah satu kelontongan yang berjarak sekitar 8 Meter dari cafe tersebut.

Baca: FOTO-FOTO Reaksi Jokowi dan Iriana Saat Sapi Kurban yang Dielusnya Bergerak Kaget

Lantaran MA dan DO, merasa ingin buang air kecil, tanpa berfikir panjang mereka langsung buang air.

Lokasinya tak jauh dari bendera merah putih yang tergantung di pinggiran jalan untuk dijual (mengingat memasuki HUT RI 17 Agustus mendatang) hingga sebatang pohon yang terdapat tulisan berlafaz Allah.

MA sedang buang air kecil di bawah bendera, sementara DO di sebelah batang pohon yang bertuliskan lafaz Allah.

Namun aksi mereka justru tengah direkam oleh temannya untuk dipublikasikan di medsos Instagram hingga viral. (Vincentius Jyestha/Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini