Wapres Jusuf Kalla tidak sepakat dengan wacana PNS kerja dari rumah. Begini katanya.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memunculkan wacana agar pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor.
Wacana dari Kemenpan RB ini menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
JK mengaku tak sepakat dengan wacana PNS bekerja dari rumah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
Ia menyatakan, dengan berada di rumah, maka kinerja PNS tak akan terkontrol.
Sehingga, target kinerja dikhawatirkan banyak tak tercapai.
Baca: Pelaku Penipuan Bermodus Bisa Bantu Honorer Jadi CPNS Diringkus Polisi Saat Bermain Kartu
Baca: 1.906 PNS Korup Telah Terima SK Pemecatan, Pusat 84 dan Daerah 1.822
"Karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin, apalagi tidak hadir."
"Nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap."
"Apalagi ini kalau di rumah, kapan rapatnya," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
JK mengatakan, sedianya PNS yang bekerja melayani administrasi masyarakat bisa bekerja dari rumah.
Namun, pemerintah justru hendak mengurangi PNS di sektor administrasi lantaran bisa dilakukan secara online di era kemajuan teknologi informasi.
Sementara itu, Wapres menilai kehadiran PNS di kantor masih dibutuhkan untuk bidang kerja selainnya.
Baca: PNS yang Mempunyai Jabatan Fungsional Kataloger akan Dapat Tunjangan, Segini Besarannya
Baca: Alasan Wacana dan Kriteria PNS yang Boleh Kerja di Rumah
"Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering."
"Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi aja. Kaya Microsoft pada awalnya," ujar Kalla.