"Namun untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," lanjut dia.
Seperti diketahui, Kemenpan RB memunculkan wacana agar PNS bisa bekerja di luar kantor.
Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok kemungkinan PNS bisa bekerja di rumah.
Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan ASN bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.
Satu di antaranya terkait fleksibilitas dalam bekerja.
Baca: Gak Melulu di Kantor, PNS 4.0 akan Bekerja dari Rumah Jam Kerja Lebih Fleksibel, Dapat Single Salary
Baca: Alasan Pemerintah Wacanakan PNS Kerja dari Rumah, Tak Perlu ke Kantor
Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, maka mungkin hal itu berubah.
Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.
Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi.
Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.
Meski begitu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir mengatakan, ide tersebut masih digodok di internal.
Konsepnya perlu dielaborasi lebih jauh dengan menampung masukan dari berbagai pihak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres: PNS Hadir di Kantor Saja Tidak Disipilin, Apalagi di Rumah"