News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

JK Tak Sepakat PNS Kerja dari Rumah: Di Kantor Saja Tidak Disiplin

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019)

Wapres Jusuf Kalla tidak sepakat dengan wacana PNS kerja dari rumah. Begini katanya.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memunculkan wacana agar pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor.

Wacana dari Kemenpan RB ini menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

JK mengaku tak sepakat dengan wacana PNS bekerja dari rumah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

Ia menyatakan, dengan berada di rumah, maka kinerja PNS tak akan terkontrol.

Sehingga, target kinerja dikhawatirkan banyak tak tercapai.

Baca: Pelaku Penipuan Bermodus Bisa Bantu Honorer Jadi CPNS Diringkus Polisi Saat Bermain Kartu

Baca: 1.906 PNS Korup Telah Terima SK Pemecatan, Pusat 84 dan Daerah 1.822

"Karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin, apalagi tidak hadir."

"Nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap."

"Apalagi ini kalau di rumah, kapan rapatnya," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

JK mengatakan, sedianya PNS yang bekerja melayani administrasi masyarakat bisa bekerja dari rumah.

Namun, pemerintah justru hendak mengurangi PNS di sektor administrasi lantaran bisa dilakukan secara online di era kemajuan teknologi informasi.

Sementara itu, Wapres menilai kehadiran PNS di kantor masih dibutuhkan untuk bidang kerja selainnya.

Baca: PNS yang Mempunyai Jabatan Fungsional Kataloger akan Dapat Tunjangan, Segini Besarannya

Baca: Alasan Wacana dan Kriteria PNS yang Boleh Kerja di Rumah

"Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering."

"Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi aja. Kaya Microsoft pada awalnya," ujar Kalla.

"Namun untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," lanjut dia.

Seperti diketahui, Kemenpan RB memunculkan wacana agar PNS bisa bekerja di luar kantor.

Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok kemungkinan PNS bisa bekerja di rumah.

Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan ASN bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.

Satu di antaranya terkait fleksibilitas dalam bekerja.

Baca: Gak Melulu di Kantor, PNS 4.0 akan Bekerja dari Rumah Jam Kerja Lebih Fleksibel, Dapat Single Salary

Baca: Alasan Pemerintah Wacanakan PNS Kerja dari Rumah, Tak Perlu ke Kantor

Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, maka mungkin hal itu berubah.

Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.

Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi.

Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.

Meski begitu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir mengatakan, ide tersebut masih digodok di internal.

Konsepnya perlu dielaborasi lebih jauh dengan menampung masukan dari berbagai pihak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres: PNS Hadir di Kantor Saja Tidak Disipilin, Apalagi di Rumah"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini