TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, usulan penambahan pimpinan Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang terkesan berlebihan, apalagi menurut dia tugas MPR tidaklah banyak.
"Berlebihan buat saya (pimpinan 10 orang), kan tugas MPR kan tidak banyak," ujar JK di kantor wapres RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Ia menuturkan, ada ketidakefektifan organisasi jika dipimpin oleh 10 orang, terlebih membagikan tugas dalam proses pengambilan keputusan.
Baca: Satu Keluarga di Serang Diduga Jadi Korban Pembantaian, Bapak dan Anak Tewas, Istrinya Kritis
"Kalau MPR 10 pimpinannya bayangkan kalau mau rapat pimpinan 10 orang lamanya pasti sisanya banyak berarti semua partai ingin ada ketuanya lah. Ya kita berpikirlah, bukan hanya soal efisiensi bagimana pengambilan keputusan pembagian tugasnya kalo 10 orang. Apalagi kan MPR tidak selalu bersidang," jelas dia.
Pro kontra terkait usulan tersebut masih bergulir sejumlah pihak menilai penambahan kursi pimpinan merupakan ajang bagi-bagi jabatan di antara partai politik.
Baca: KH Muchlas Dimiyati Wafat, PKB: NU Kembali Kehilangan Tokoh Kharismatiknya
Namun, Wasekjen PAN Saleh itu beralasan, MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan dimana semua fraksi dan kelompok menyatu. Sehingga di MPR tidak ada kelompok koalisi dan oposisi.
"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," ungkap Saleh di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).