News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Direktur Utama Angkasa Pura II di Kasus Suap Baggage Handling System

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin (kanan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin.

Awaluddin dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) tahun 2019.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka AYA (Andra Y Agussalam, Direktur Keuangan AP II)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Rabu (14/8/2019).

Selain bos AP II, penyidik juga turut memeriksa Munalim selaku AVP of Proc and Loc PT AP II serta 4 pejabat Operation Service Procurement Senior Officer PT AP II, yaitu Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suryaningsi, dan Rusmalia. Mereka juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Andra.

Akan tetapi, Febri belum mau merinci materi apa saja yang akan ditanyakan pada para pejabat AP II tersebut. 

Baca: Enzo Allie Raih Skor Tinggi Usai Jalani Tes Tambahan, TNI AD Pilih Pertahankan Jadi Catar Akmil

KPK menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur dalam kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan BHS pada PT APP yang dilaksanakan oleh PT INTI tahun 2019.

Andra diduga menerima suap sebesar SGD97.600 dari Taswin lantaran mengawal proyek BHS.

Baca: Kesaksian Keluarga Idap Kanker Payudara, Sembuh Total Usai Minum Air Rebusan Akar Bajakah

Proyek BHS akan dikerjakan oleh PT INTI yang akan dioperasikan PT APP selaku anak usaha AP II yang kemudian dikelola PT AP II.

Awalnya PT APP berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun Andra mengarahkan agar PT APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI agar menggarap proyek senilai Rp86 miliar ini.

Baca: Ganti Rugi untuk Keluarga Ahli Waris Korban Boeing 737-8 Max Lion Air Lebih dari Rp 2 Miliar

Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan DP dari 15% menjadi 20% untuk modal awal PT INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT INTI.

Atas arahan Andra, kemudian Executive General Manager Divisi Airport Maintenance PT AP II Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI.

Tak hanya itu, Andra juga mengarahkan Direktur PT APP Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Tujuannya, agar down payment (DP) segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini