TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola Jilid II bakal fokus memberantas pengaturan skor di ajang kompetisi sepakbola Liga 1 Indonesia.
Satgas ini bahkan bakal memiliki Subsatgas yang tersebar di 13 daerah. Subsatgas ini bakal menangani kasus pengaturan skor yang terjadi di wilayahnya.
"Dalam rapat koordinasi ini kita undang Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk dengan mengembangkan sayapnya dengan bentuk 13 satgas daerah wilayah dimana dilangsungkannya pertandingan Liga 1 di Indonesia," ujar Kasatgas Anti Mafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Baca: Yenny Wahid: Enzo Allie Tetap Perlu Pengawasan Dan Bimbingan Khusus Selama Jalani Pendidikan
13 wilayah tersebut diantaranya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Papua.
Hendro menyebut kembali dibentuknya Satgas Anti Mafia Bola ini untuk mengawasi pertandingan sepak bola agar jauh dari pengaturan skor.
"Tentunya memonitoring, melihat, mengawasi pertandingan sepak bola Liga 1 yang berlangsung manakala ditemukan suatu pelanggaran pidana. Maka kita juga akan penyelidikan dan penyidikan seperti memproses seperti yang sudah kita lakukan sebelumnya," jelas Hendro.
Baca: Punya Anak Diluar Nikah, Vicky Prasetyo Diizinkan Bertemu dengan Buah Hatinya
Hendro juga memastikan bahwa Satgas Anti Mafia Bola juga akan menyelesaikan kasus-kasus yang belum selesai. Kasus yang belum selesai itu seperti kasus mafia bola dengan tersangka Vigit Waluyo.
Seperti diketahui, Satgas Anti-Mafia Bola Jilid II resmi dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Selasa, 6 Agustus 2019 lalu. Satgas ini akan berjalan selama empat bulan ke depan.