Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menciduk pria berinisial C (32) yang diduga melakukan penjualan data kependudukan dan nasabah via online.
Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Safruddin mengatakan tim Subdit II Dirtippidsiber menangkap tersangka di wilayah Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/8/2019) lalu.
"C diduga menjual data nasabah dan data kependudukan melalui website temanmarketing.com, yang di dalam website tersebut dicantumkan nomor WhatsApp 081288103307 untuk melakukan pemesanan dan transaksi," ujar Asep, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
Baca: Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia, Soekarwo Mundur dari Partai Demokrat
Baca: Siswa SMA Penemu Obat Penyembuh Kanker dari Kayu Bajakah Keamanannya Terancam
Baca: Temukan Obat Kanker dari Bajakah Hingga Raih Medali Emas, 3 Siswa SMAN 2 Diundang Kemendikbud
Ia menjelaskan pihknya melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan menggunakan penyamaran atau undercover.
Pihaknya, kata dia, melakukan pemesanan data nasabah dan kependudukan melalui nomor WhatsApp yang tertera pada website tersebut.
Tersangka disebutnya menawarkan sejumlah paket berbeda, seperti 1.000 data pribadi yang dibanderol Rp 350 ribu.
Selain itu, ada pula paket 50 ribu data pribadi yang dibanderol tinggi yakni Rp 20 juta.
"Tersangka memberikan beberapa paket atau menu pemesanan yang harganya disesuaikan dengan jumlah data yang akan dibeli. Kelengkapan data yang dijual tersangka meliputi nama lengkap, nomor handphone, alamat, nomor induk kependudukan, kartu keluarga, nama bank, dan data pribadi lainnya," ucapnya.
Baca: Aiptu Erwin yang Disiram Bensin saat Amankan Demo Luka Bakar 80 Persen Dilarikan ke RS Kramat Jati
Berdasarkan investigasi kepolisian, tersangka diketahui memiliki jumlah data sebanyak 761.436 nomor handphone, 129.421 nomor kartu kredit, 1.162.864 nomor induk kependudukan, 50.854 nomor kartu keluarga, dan 64.164 nomor rekening bank.
Adapun, tersangka C melakukan transaksi melalui transfer ke rekening Bank BCA atas nama Endai dengan nomor rekening 8800390746 dan top up OVO ke nomor 081288103307.
Laporkan jual beli data kependudukan
Hendra Hendrawan, pemilik akun @hendralm akhirnya bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri.
Ia bertemu Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).