News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

IPW: Isunya Jokowi Akan Angkat Yenti Garnasih Sebagai Jaksa Agung Perempuan Pertama

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK lainnya usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19). Presiden berharap Pansel KPK menghasilkan calon pimpinan KPK dengan kemampuan managerial dan menguasai dinamika pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) melihat peluang pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih akan menjadi Jaksa Agung, seiring dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan pilih Jaksa Agung dari Partai Politik.

"Sebab beredar isu kuat bahwa Jokowi akan mengangkat Jaksa Agung perempuan, yakni Yenti Ganarsih," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Kamis (15/8/2019).

Jika hal itu benar, menurut dia, tentu itu akan menjadi sejarah baru tatkala korps kejaksaan dipimpin seorang perempuan.

Figur Yenti Ganarsih yang disebut sebut sebagai calon Jaksa Agung bukanlah orang baru di lingkungan Jokowi.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Di era pertama pemerintahan Jokowi, Yenti diangkat sebagai anggota Panitia Seleksi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pansel Kompolnas.

Bahkan kata Neta, Yenti sering diminta masukannya soal pemberantasan pencucian uang.

Baca: Suap Direktur Krakatau Steel, Pengusaha Divonis 21 Bulan Penjara

Selain itu, saat ini pakar anti pencucian uang Universitas Trisakti itu diangkat Jokowi sebagai Ketua Pansel KPK.

"Jika Yenti diangkat menjadi Jaksa Agung upaya pemberantasan korupsi diharapkan bisa terkonsolidasi dengan tiga kekuatan, kejaksaan, kepolisian, dan KPK dimana Yenti saat ini menjadi panselnya," jelasnya.

NasDem Tak Keberatan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Jaksa Agung pada periode kedua pemerintahannya 2019-2024 tidak akan berasal dari kalangan partai politik.

Partai NasDem yang pada periode pertama kadernya menjabat Jaksa Agung itu menghormati keputusan Jokowi.

"Tentu tidak keberatan dengan keputusan presiden tersebut," ujar Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago kepada Tribunnews.com, Rabu (14/8/2019).

Anggota DPR RI ini menegaskan posisi dan jumlah Menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden terpilih 2019-2024.

Karena itu, NasDem akan menerima apapun nanti menjadi keputusan Jokowi mengenai kabinet yang akan dibentuk untuk periode kedua.

"Soal posisi dan jumlah menteri adalah hak prerogatif presiden. Nasdem sbg partai yg mendukung presiden tanpa syarat dan mahar," tegasnya.

PKB Dukung Penuh Jokowi

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memgapresiasi sikap Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menempatkan wakil dari partai politik menduduki kursi Jaksa Agung.

Baca: Motif dan Sosok dalam Video Vina Garut Terungkap, Polisi Ungkap Bayaran Bagi Pemeran Wanita

Bahkan kata Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding, keputusan Jokowi itu sangat didukung penuh partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar (Caki Imin) itu.

"Itu sesuatu yang sangat positif. Sangat kami apresiasi, setuju dan dukung penuh presiden Jokowi tak pilih Jaksa Agung dari parpol," ujar mantan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Kamis (15/8/2019).

Tak lain menurut anggota DPR RI ini, untuk menghindari persepsi politik yang buruk terhadap Jokowi, jika menempatkan wakil dari parpol di kursi tertinggi Korps Adhyaksa.

"Juga untuk menjaga independesi dan netralitas hukum, maka ada baiknya Jaksa Agung diambil dari kelompok profesional atau pun karir," jelasnya.

PKS Puji Keberanian Jokowi

Keadilan Sejahtera (PKS) memuji sikap berani Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menempatkan wakil dari partai politik menduduki kursi Jaksa Agung.

"Apresiasi Pak Jokowi yang berani tegas menyatakan Jaksa Agung bukan dari Parpol," ujar Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Rabu (14/8/2019).

Baca: Campur Susu Bayi Pakai Obat Agar Tidur Terus, Pengasuh Ini Mohon Ampun: Biar Saya Cium Kaki Ibu

Meskipun demikian Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini tetap meminta masyarakat mengawal realisasi janji Jokowi tidak menyerahkan kursi Jaksa Agung kepada parpol hingga pelantikan Kabinet Kerja Jilid II mendatang.

"Masyarakat mesti mengawal," tegas mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.

Untuk itu pula dia meminta parpol di Koalisi pemerintah untuk menerima keputusan baik Jokowi tersebut.

Karena itu akan membawa kebaikkan bagi bangsa ini, khususnya di tubuh Kejaksaan Agung.

Sebagaimana diketahui, periode pertama pemerintahan Jokowi, Jaksa Agung dijabat oleh M. Prasetyo. Dia adalah mantan kader Partai NasDem.

"Nasdem atau parpol lainnya mesti menyadari bahwa penunjukkan Menteri merupakan hak prerogatif Presiden," ucap Mardani Ali Sera.

Jokowi: Jaksa Agung Bukan Dari Parpol

Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.

Baca: Jatah Menteri dari Parpol, Golkar Pasrah Putusan Jokowi

"Tidak dari partai politik," ujar Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.

Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.

Selain itu Jokowi juga menyatakan, Kabinet Kerja Jilid II akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," jelas Jokowi.

Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini