Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Selasa (3/12/2024) sore.
Pantauan Tribunnews.com, Risnandar tiba di gedung KPK sekira pukul 17.40 WIB. Ia mengenakan sweater biru serta topi. Wajahnya ditutupi masker hitam.
Risnandar tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada wartawan yang telah menunggu kehadirannya. Dia hanya memberi isyarat salam namaste.
Membuntuti Risnandar, ada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution yang juga ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024). Sama seperti Risnandar, Indra Pomi memilih bungkam.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, para pihak yang tertangkap tangan akan dilakukan pemeriksaan di gedung KPK.
"Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Satu Tahun Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Kompolnas: Mestinya Sudah Ada Kepastian Hukum
Total ada delapan orang yang terjaring giat OTT di Pekanbaru ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap dugaan modus korupsi yang dilakukan oleh Risnandar Mahiwa. Diduga, terkait dengan pengadaan barang dan jasa fiktif.
"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan, kebutuhan ganti mengisi brankas," ucap Alex usai menghadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Selasa (3/12/2024).
Alex kemudian mencontohkan modusnya adalah pengadaan alat tulis kantor. Ada kuitansinya, tetapi tidak ada barangnya.
"Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol," kata Alex.
Selain itu, modus korupsi lainnya adalah pungutan kepada jajaran di Pemkot Pekanbaru hingga RSUD.
"Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran di daerah dari rumah sakit umum daerah," sebut Alex.