News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Kabar Terkini Kabinet Jokowi-Maruf Amin, Ada 2 Kementerian Baru hingga Parpol Dijatah 45 Persen

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampilan Jokowi saat hadir di Kongres V PDIP

"Tetapi saya mempertimbangkan kemampuan manajerialnya. Ada yang sangat percaya diri, tapi lemah manajerialnya," ujarnya.

Baca: Sederet Nama yang Diprediksi Jadi Menteri Jokowi-Maruf: Puan Maharani Tak Masuk?

Baca: Berita Terkini Kabinet Baru Jokowi: Ada Kementerian Dilebur, Dua Kementerian Baru, 45% dari Parpol

Jokowi melanjutkan, menteri usia muda ini akan duduk di kementerian yang lama, bukan yang baru.

"Makanya dibutuhkan manajerial yang kuat," katanya.

4. Calon Jaksa Agung Tidak Berasal dari Parpol

Selain itu, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.

"Tidak dari partai politik," ujar Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.

Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.

5. Parpol Dapat Jatah 45 Persen

Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019). Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta agar jajaran TNI dan Polri membantu pemerintah daerah dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Presiden Joko Widodo menyebut kabinet baru akan diisi oleh 55 persen profesional dan 45 persen kader partai politik.

"Iya 55 persen profesional, 45 persen dari partai," kata Jokowi usai menghadiri HUT Pramuka di Bumi Perkemahan Cibubur, Rabu (14/8/2019), dikutip dari Kompas.com.

Jokowi menegaskan, semua pihak harus menerima komposisi tersebut. Termasuk ketua umum dan elite parpol.

Baca: Parpol Dapat Jatah 45 Persen di Kabinet, Jokowi: Kabinet dan Menteri Itu Hak Prerogatif Presiden

Baca: Gambaran Menteri-menteri Jokowi-Maruf: Menteri Muda Isi Kementerian Baru, Jaksa Agung non Parpol

Meski mendapat jatah yang lebih sedikit dibanding kalangan profesional, namun elite parpol tak boleh menolak.

Sebab, penyusunan kabinet adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini