Irma menuturkan, angka 45 persen itu berarti parpol masih mendapat alokasi sekitar 15-17 kursi menteri.
Jumlah itu menurut dia, relatif cukup bagi parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
"Setahu saya 45 persen atau kurang lebih 15-17 orang dari kader partai dan sisanya profesional," jelas Irma.
Baca: Jokowi Pilih Menteri di Bawah Usia 30: 10 Profil Lengkap Millennial yang Masuk Bursa Kabinet Jokowi
Baca: Sri Mulyani Cocoknya Jadi Menteri Apa di Kabinet Baru Jokowi?
Hanya saja dia memberikan catatan, bahwa banyak juga profesional yang terafiliasi ke parpol tertentu.
"Jangan salah, sekarag ini banyak juga loh para profesional yang kader partai," ucapnya.
Golkar Pasrah
Partai Golkar akan menerima apapun keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait posisi menteri dalam kabinet mendatang.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, persoalan posisi menteri merupakan hak prerogatif presiden dan terkait komposisinya sudah disampaikan bahwa 45 persen dari partai politik.
"Saya rasa memang hak prerogatif. Kabinet itu hak prerogatifnya presiden," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Menurur Airlangga yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perindustrian menilai, komposisi kabinet yang lebih banyak diisi oleh profesional dibanding dari partai politik, mirip seperti kabinet hari ini.
"Ya itu kan mengacu mirip dengan periode sekarang," tutur Airlangga.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan komposisi menteri sudah terpenuhi. Kalangan profesional diberikan ruang lebih ketimbang partai politik di kabinet 2019-2024.
"Kabinet sudah final. Komposisi 45 persen parpol, 55 profesional," ujar Jokowi saat bertemu pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, kemarin.