News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Terbaru Polisi Terbakar di Cianjur, Kondisi Telah Stabil hingga Dapat Kenaikan Pangkat

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga polisi terbakar saat aksi demo mahasiswa di Cianjur, kronologi hingga kondisi korban.

"Saya hanya melihat ada korban tergeletak. Saat itu saya (sedang berada di) dekat halte," kata Ridwan.

Ia kaget bukan main saat melihat Aiptu Erwin yang tergeletak.

Ridwan tambah ngeri ketika melihat ada polisi Cianjur lain yang terbakar hidup-hidup.

Baca: Tolong Polisi yang Terbakar, Ridwan Sempat Ngeri tapi Ini yang Menjadi Dasar Terus Menolong

Namun, ia tetap memaksakan untuk menolong Aiptu Erwin Yudho dengan alasan kemanusiaan.

"Saya paksakan saja menolong demi kemanusiaan," katanya.

Ridwan kemudian menenangkan Aiptu Erwin telah terbakar dengan memberinya air mineral.

Saat itu, api di tubuh Aiptu Erwin memang telah padam.

"Setelah padam korban terbaring sendiri lalu saya tenangkan dan kasih air, kebetulan ada air mineral," ujarnya.

Beberapa orang kemudian berteriak agar Aiptu Erwin dibawa ke rumah sakit.

Ada juga yang menyarankan agar anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongherang Polsek Kota Cianjur itu dibawa menggunakan angkutan umum saja.

Pelajar warga Kampung Jangari Kidul, Desa Bojong, Kecamatan Mande ini mengatakan, rasa kemanusiaan lah yang mendorongnya untuk menolong.

"Karena enggak ada ambulans jadi pakai angkot, saya ikut gotong masukin ke angkot, histeris teriak minta air lagi saat itu," kata Ridwan.

Akibat aksi heroiknya ini, Ridwan bakal mendapatkan penghargaan dari pihak Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah bahkan akan memberikan pria tersebut penghargaan.

"Kami akan beri reward karena ia mempunyai kepedulian menolong," kata Soliyah.

Baca: Kisah Ridwan, Pelajar yang Menolong Polisi Terbakar Dalam Unjuk Rasa di Cianjur

3. Kondisi Terkini Anggota Polisi yang Terbakar

Kabar terbaru petugas kepolisian yang terbakar saat aksi demonstrasi di Cianjur, Aiptu Erwin kini dipindahkan ke RS Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan.

Aiptu Erwin mengalami luka bakar hingga 70 persen akibat insiden pelemparan bahan bakar ketika mengawal aksi demo di Cianjur, Jawa Barat sehingga perlu penanganan yang cukup serius.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari tim medis setelah sebelumnya perawatan dilakukan di RS Kramat Jati.

Diberitakan Kompas.com, tim dokter kepolisian telah berkoordinasi dengan kedokteran spesialis terkait penanganan intensif terhadap Aiptu Erwin.

"Saudara Erwin sejauh ini masih dalam penanganan tim dokter dan dirujuk dari RS Kramatjati ke RS Pertamina Jaksel," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol, Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019).

Aiptu Erwin telah menjalani operasi di RS Pusat Pertamina, Jumat (16/8/2019).

Kepala Humas RSPP, Agus Susetyo mengatakan, kondisi Aiptu Erwin kini dalam keadaan stabil dan sudah bisa berkomunikasi meski secara terbatas pasca-operasi.

"Pasien saat ini kondisinya cukup stabil dan bisa berkomunikasi, tapi komunikasinya terbatas" tutur Agus seperti diberitakan KompasTV.

RS Pusat Pertamina dipilih menjadi rujukan karena rumah sakit tersebut berpengalaman dalam menangani kasus luka bakar dan memiliki pelayanan yang lengkap.

Agus Susetyo menuturkan, Aiptu Erwin masuk ruang Emergency pukul 10.30 WIB dan selesai menjalani operasi trakeostomi pukul 16.30 WIB.

Baca: Koordinator Aksi Demo di Cianjur yang Menyebabkan 3 Polisi Terbakar Melarikan Diri

4. Dapat Kenaikan Pangkat

Aiptu Erwin Yuda, anggota Polres Cianjur yang terbakar karena terkena sambaran api dari bensin yang dilempar RS (19), dinaikan pangkatnya jadi perwira pertama Ipda.

Melansir TribunJabar.id, kenaikan pangkat itu sebagaimana tertuang dalam telegram Kapolri Nomor STR/505/VIII/Kep/2019 pada 16 Agustus 2018.

Seperti diketahui, untuk naik pangkat jadi perwira pertama, seorang polisi lulusan Bintara harus melaksanakan pendidikan di Sekolah Calon Perwira (Secapa).

Kecuali untuk polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), setelah lulus, taruna Akpol akan berdinas dengan pangkat Ipda.

Selain Aiptu Erwin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menaikan pangkat Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon, dan Bripda Anif jadi Briptu atau Brigadir Pangkat Satu.

Dalam telegram Kapolri disebutkan, masa bakti Ipda Erwin selama 20 tahun 8 bulan.

Bripda FA Simbolon 0 tahun 6 bulan, Bripda Yudi Muslim masa kerja 2 tahun 5 bulan, Bripda Anif masa kerja 3 tahun 7 bulan.

"Empat korban personil Polri berdasarkan surat keputusan Kapolri dinyatakan kenaikan pangkat luar biasa," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Jabar, Jumat (16/8/2019).

Pertimbangannya kata dia, karena keempatnya melaksanakan tugas melebihi kemampuannya.

"Pertimbangannya adanya prestasi ataupun panggilan tugas yang melebihi panggilan tugas lainya sehingga mengakibatkan jadi korban terbakar. Serta berdedikasi dan pengabdiannya terhadap masyarakat dan Polri," ujar Trunoyudo.

Baca: KABAR TERBARU Polisi Terbakar di Cianjur, Ridwan Kamil Buka Suara hingga Aksi Heroik Pelajar Viral

5. Satu Mahasiswa jadi Tersangka

Dari video yang beredar, ada satu orang yang diduga sebagi pelaku pelemparan bahan bakar minyak tersebut.

Melansir Kompas.com, tersangka berinisial RS tersebut merupakan mahasiswa Universitas Suryakencana di Cianjur.

"Polres Cianjur di-back up Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI yang tergabung dalam Cipayung Plus atas nama RS, mahasiswa dari Universitas Suryakencana."

Demikian dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019).

Truno mengatakan, tersangka RS teridentifikasi merupakan pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar saat aksi demo saat itu.

"RS inilah yang melakukan pelemparan bahan bakar cair dalam plastik, yang mengakibatkan tersambarnya korban dan membuat chaos pada kejadian tersebut," kata Truno.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah saksi menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.

Berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik, polisi menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku.

"Sejauh ini proses masih berlanjut, yang bersangkutan tentunya ini berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik terkait kejadian kemarin," kata Truno.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 dan atau Pasal 351, dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 212, dan atau Pasal 213 KUHP.

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun. Pasal itu kumulatif sesuai dengan yang diterapkan. Nanti kejaksaan dan juga pengadilan yang berhak menentukan," kata Truno.

video dua pria yang lempar cairan sebelum polisi terbakar (Kolase)

Sementara itu, kordinator lapangan aksi unjuk rasa mahasiswa di Cianjur pada Kamis (16/8/2019), M Fadil selaku Ketua Himat ternyata menghilang sejak unjuk rasa berakhir terbakarnya empat anggota Polri.

"Masih ada lima orang lagi yang belum diperiksa termasuk MF."

"Yang bersangkutan sejauh ini belum bisa diambil keterangannya karena tidak tidak ada, masih dicari," ujar Truno.

Sebelum aksi, pengunjuk rasa menyampaikan pemberitahuan ke Polres Cianjur karena akan berunjukrasa.

Kordinator aksi itu yakni M Fadil.

"Kordinator aksi dalam kesepakatannya bersedia menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak anarkis," ujar dia.

(Tribunnews.com/Sinatrya/Yongki Yulius/Kompas.com/TribunJabar/TribunBogor)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini