TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandu Laut Nusantara, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Yayasan EcoNusa bersama puluhan komunitas yang tersebar di seluruh Indonesia kembali menyelenggarakan gerakan Menghadap Laut, Minggu (18/8/2019) mendatang.
Gerakan yang dilakukan untuk kedua kalinya ini bertujuan untuk membangun kesadaran bangsa Indonesia bahwa laut adalah masa depan bangsa.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia, dengan luas perairan laut mencapai 5,8 juta kilometer persegi, yang merupakan 71 persen dari keseluruhan wilayah Indonesia.
Baca: Kades yang Diarak Usai Digerebek Warga Didenda Rp 30 Juta, Dia Juga Diminta Menikahi Sang Janda
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau sebanyak 17.504, laut adalah penopang hidup bangsa Indonesia. Pada laut, kita menggantungkan kehidupan anak-cucu.
"Oleh karena laut adalah masa depan bangsa, saya mengimbau segenap elemen bangsa untuk turut menjaga lautan Indonesia. Bukan hanya dari para pencuri ikan, tetapi juga dari kegiatan destructive fishing, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, dan yang tak kalah penting cemaran sampah laut terutama sampah plastik," tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Jangan ada lagi yang membuang sampah ke laut dan kurangi penggunaan plastik sekali pakai. Laut milik bangsa, yang harus menjaga bukan hanya pemerintah atau pandu laut saja, tetapi kita semua," ujarnya.
Baca: Sulastri Menangis Saat Video Call dengan Bayinya yang Ditemukan di Samping Jasad Sang Suami
Dalam rangka menjaga keberlanjutan sumber daya laut, Indonesia telah mengembangkan kawasan konservasi perairan hingga mencapai 22,69 juta hektar.
Dari luas tersebut, sebanyak 5,34 juta hektar dikelola oleh KKP, 4,63 juta hektar dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta 12,68 juta hektar lainnya dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Sampah plastik sekali pakai merupakan salah satu persoalan terbesar di lautan nusantara.
Laut Indonesia menjadi penyumbang sampah terbesar kedua di dunia, setelah Cina.
Hal ini mengancam lebih dari 800 spesies biota laut, termasuk terumbu karang.
Untuk menangani hal tersebut, pemerintah berkomitmen melakukan beragam langkah.
Baca: Model Australia Ngaku Diperas Rp 382 Juta di Bali, Berikut Penjelasan Polisi dan Sang Pengacara
Salah satunya lewat pelarangan penggunaan plastik sekali pakai, terutama air minum kemasan botol plastik, di lingkungan KKP sejak 2018 lalu.