Presiden Jokowi Meminta Izin Pemindahan Ibu Kota Jakarta ke Kalimantan Saat Sidang Bersama DPD-DPR
Saat Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019), Presiden Jokowi meminta izin memindahkan ibu kota ke Kalimantan.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menyampaikan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam Pidato Kenegaraan saat Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi menambahkan, ibu kota bukan sekadar simbol identitas bangsa.
Menurut dia, ibu kota juga merupakan representasi kemajuan bangsa.
• Merasa Malu Lihat Ayah Selalu Pakai Baju Sama Selama 20 Tahun, Anak Gadisnya Menyesal Tahu Fakta Ini
• Kondisi Terkini Aiptu Erwin, Polisi Dibakar di Cianjur Alami Kondisi Terparah, Luka Bakar 64 Persen
• 13 Tahun Kerja Bareng Raffi Ahmad, Mushola Rumah Merry di Kampung Halaman Curi Perhatian
• Heboh di Twitter dan Instagram, Ini Klarifikasi Koko Ardiansyah Soal Dirinya Gagal Jadi Paskibraka
Karena itu, Presiden mengatakan bahwa pemindahan ibu kota bertujuan pemerataan dan keadilan ekonomi di Indonesia.
"Ibu kota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa," ucap Jokowi.
"Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," kata dia.
Sebelum Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan, Ketua DPD Oesman Sapta Odang telah menyampaikan kesetujuan jika ibu kota dipindah ke Kalimantan.