TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai, peryataan Presiden Joko Widodo soal studi banding ke luar negeri merupakan pengingat bagi pejabat negara.
"Iya itu bukan sindiran, namanya presiden kan memberi arah tugas-tugas ke luar negeri. Harus didedikasikan bagi kepentingan strategis membangun visi, membangun kesepahaman kerja sama, semangat persaudaraan nasional sebagai bangsa merdeka," ujar Hasto usai gelar upacara HUT ke-74 RI, di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2019).
Hasto pun menambahkan, pernyataan Jokowi sekaligus menegaskan dinas luar negeri harus dilakukan untuk tugas negara, bukan malah jalan-jalan.
Baca: Tolong Polisi yang Terbakar di Aksi Unjuk Rasa, Ridwan Suryana Dijanjikan Bakal Dapat Penghargaan
Untuk itu, Hasto mengingatkan, waktu dinas ke luar negeri untuk tugas-tugas yang harus dilakukan.
"Ke luar negeri itu bukan untuk jalan jalan, ke luar negeri itu untuk tugas tugas negara, itu yang harus dikedepankan dan diperjuangkan," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran eksekutif dan legislatif agar menghemat anggaran dalam hal studi banding ke luar negeri.
Baca: Cegah Perselingkuhan, Pemerintah Tanzania Umumkan Pria yang Telah Menikah di Website
Nasib Artis Dulu Ayahnya Pemulung & Hidup Sulit Tinggal di Gubuk, Kini Sukses, Belikan Rumah & Motor
Dulu Hidup Susah sampai Ibu Jual Cincin Demi Makan Ayam Goreng, Artis Kini Kaya Dinikahi Konglomerat
Sosok Artis yang Dulu Hidup Susah, Sempat Jualan Susu hingga Jadi Penjaga Kasir, Kini Nasib Berbalik
"Saya ingatkan kepada jajaran eksekutif agar lebih efisien. Dan saya kira ini juga relevan untuk bapak ibu anggota dewan," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dalam sidang tahunan MPR, Jakarta, Jumat (16/9/2019).
"Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri, padahal informasi yang dibutuhkan bisa diperoleh dari smart phone," sambung Jokowi.
Jokowi juga mengajak, anggota dewan dan pemerintah daerah melakukan langkah-langkah baru dan tidak terjebak pada regulasi yang kaku dan ruwet.