"PSI menolak penghamburan uang negara, itu saja sih intinya," ujarnya.
Kata Rian Ernest, PSI bakal mendiskusikan lebih dulu apakah menolak pin emas itu sedari awal saat diberikan atau menerimanya dulu baru kemudian mengembalikannya.
"Kami belum diskusi apakah terima dulu atau kembalikan atau dari awal tidak kita terima," terang dia.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di e-commerce ternama Indonesia, pin emas berlambang DPRD DKI dijual seharga Rp 195 ribu.
Pin magnet yang dijual, berdiameter 3,5 cm, terbuat dari logam kuningan, dengan sepuh emas.
Harga tersebut jauh lebih murah ketimbang anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.
Baca: Roy Marten Berstatus Duda Beranak 4, Anna Maria Sebuat Sudah Incar Sang Aktor Sejak SMA
Baca: Para Pelaku Pembunuhan Sadis di Tegal Malah Bercanda dan Tertawa saat Lakukan Adegan Ulang
DPRD DKI menganggarkan Rp1.332.351.130 (Rp1,3 miliar) untuk pengadaan pin emas bagi anggota dewan terpilih periode 2019-2024.
Seluruh anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat dua jenis pin emas, seberat 5 gram dan 7 gram. Jenis emas yang dianggarkan ialah 22 karat dengan harga per gramnya sebesar Rp761.300.
Bila dihitung, maka setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat 12 gram emas seharga Rp9.135.600.
Politikus PDIP anggap biasa
DPRD DKI anggarkan Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi para anggotanya. Masing-masing anggota akan mendapat dua buah pin emas 22 karat seberat 5 dan 7 gram.
Hal itu diketahui dari Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan pengadaan pin emas memang sudah menjadi kebiasaan untuk setiap pelantikan anggota baru.
"Toh, kebiasaan ketika pelantikan anggota baru mereka mendapatkan 2 buah pin," kata Gembong saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).