TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yani Andriyani meminta polisi untuk fokus memecahkan kasus dugaan perusakan bendera Merah Putih di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur yang menjadi asal muasal pengepungan asrama tersebut oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan beberapa waktu lalu.
Menurutnya pemecahan kasus tersebut untuk menghilangkan prasangka terhadap mahasiswa asal Papua yang dituduh melakukan perusakan tersebut.
Padahal menurut pengakuan para mahasiswa asal Papua yang tinggal di asrama tersebut tak tahu menahu soal perusakan bendera Merah Putih tersebut.
“Harusnya polisi fokus pada masalah siapa yang memasang bendera Merah Putih tersebut, lalu siapa yang merusak, dan apakah mahasiswa asal Papua yang tinggal di asrama tersebut yang melakukannya,” ungkap Yani ditemui di Kantor KontraS, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).
Baca: Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Rocky Gerung Sebut Cukup Kredit HP, Fadli Zon Ikut Prabowo
Yani menjelaskan apa yang dilakukan polisi dengan mendobrak pintu dan membawa gas air mata untuk menangkap 43 mahasiswa asal Papua yang tinggal di asrama tersebut adalah hal yang tidak diperlukan.
Karena menurutnya duduk perkara saat itu belum jelas.
“Harusnya ada pendekatan persuasif dan dialog yang dilakukan, bukan dengan mendobrak pintu dan membawa gas air mata,” tegasnya.
Baca: 5 Zodiak yang Jago dalam Urusan Asmara, Sering disebut Sebagai Petualang Cinta Sejati
Yani menegaskan tindakan polisi di asrama mahasiswa asal Papua di Surabaya yang berlokasi di Jalan Kalasan itu menimbulkan eskalasi perasaan diskriminatif di hati masyarakat Papua.