News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muktamar PKB

Ma'ruf Amin Disambut Salawat Saat Hadir di Arena Muktamar PKB

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil presiden terpilih KH Maruf Amin menghadiri Muktamar V PKB di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8/2019).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil presiden terpilih, KH Maruf Amin menghadiri Muktamar V PKB di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8/2019).

Maruf Amin tiba sekira pukul 19.30 WITA.

Dirinya tampak mengenakan peci dan jas hitam.

Dirinya didampingi Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dan Ketua Steering Committee Muktamar, Ida Fauziyah, serta beberapa petinggi PKB.

Baca: Mulai Tahun 2020, Ponsel Black Market Bakal tak Bisa Digunakan di Indonesia

Baca: Cara Membuat Visa India Secara Online dengan Cepat dan Mudah

Baca: Ketua DPR Minta Semua Pihak di Papua Bisa Menahan Diri

Baca: Pemain Asing Baru Persib Tak Sabar Ingin Melawan Persija

Kehadiran Maruf Amin langsung disambut salawat kader PKB.

Ajang Muktamar V PKB telah memasuki tahap akhir.

Melalui rapat pleno, Cak Imin kembali terpilih sebagai Ketua Umum PKB untuk periode 2019-2024.

Cak Imin terpilih secara aklamasi setelah seluruh DPW Provinsi sepakat untuk mengangkatnya sebagai ketua umum. Melalui pandangan umumnya, setiap DPW sepakat menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban DPP.

Tentukan nama Sekjen

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal mengumpulkan para Ketua DPW PKB Provinsi malam ini untuk menentukan sosok yang akan mengisi jabatan sekretaris jenderal (sekjen) PKB.

Cak Imin ingin meminta masukan serta saran dari para Ketua DPW PKB Provinsi.

"Saya akan kumpulkan ketua-ketua DPW Provinsi malam ini. Dari situ akan kita dengar masukan dan kesimpulan mereka," ujar Cak Imin di Westin Hotel, Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (21/8/2019).

Cak Imin mengatakan keputusan nama sekjen PKB bisa disepakati kapan saja.

Baca: RDS Sepakati Investasi dengan Perusahaan Jepang Senilai Rp 400 Miliar

Baca: Guru Besar Undip Gugat Rektor di PTUN Semarang, Dicopot Karena Jadi Saksi Ahli HTI

Baca: Takluk dari Non Unggulan, Marcus/Kevin Perpanjang Daftar Kegagalan di Kejuaraan Dunia

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini