TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungannya tersebut untuk membicarakan terkait e-katalog yang dipegang oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurut Nila, pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan di e-katalog sudah lebih baik.
"Jadi katalog itu ada untuk obat-obatan, alat kesehatan, makanan tambahan dan kemudian alat belajar mengajar. Dua ini yang memang sudah berjalan dan cukup bagus," ucap Nila di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Dalam pertemuan tersebut, Nila juga menjelaskan terkait sistem pelayanan rujukan rumah sakit. Menurut dia, pihaknya akan membuat pedoman nasional praktik klinis untuk mempermudah atau memperbaiki sistem pelayanan rumah sakit.
Baca: Curhat Soal Anak Lewat Surat, Nikita Mirzani Tak Penuhi Panggilan Polisi
"Jadi tentu yang high cost, high value, dan high risk itu didahulukan," jelas Nila.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, lembaga antirasuah sengaja mengundang Menkes Nila dan jajaran LKPPP untuk membahas tentang peningkatan kualitas dan perbaikan di sektor kesehatan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua KPK Agus rahardjo, Deputi Penceahan KPK Pahala Nainggolan, dan Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana.
"Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari kajian perbaikan tata kelola di sektor kesehatan yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK sejak 2015-2018," kata Febri kepada pewarta, Rabu (21/8/2019).
Baca: Tidak Berplat Kuning, Organda Minta Taksi Daring Tetap Kena Sistem Ganjil-Genap
Dalam pertemuan itu, KPK bersama dengan Menkes dan LKPP membahas menangani percepatan perbaikan sistem e-katalog, terutama untuk alat kesehatan. Serta pentingnya Pedoman Nasional Pelayanan Kesehatan (PNPK) untuk penyakit berbiaya dan berisiko tinggi.
Tak hanya itu, dalam pertemuan itu juga sempat disinggung soal perbaikan tata kelola rumah sakit. "Terutama perbaikan manajemen RSCM," ujar Febri.