News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Cerita Lengkap Asal-muasal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua oleh Ormas di Surabaya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di sekitar asrama mahasiswa Papua di Jl Kalasan Surabaya, Jumat (16/8/2019). Sebanyak 43 mahasiswa Papua yang sempat diperiksa di Polrestabes Surabaya terkait dugaan perobekan Bendera Merah Putih kini telah dipulangkan ke Asrama di Jl Kalasan

"Kita BAP saksi-saksinya, dan kemudian kita lengkapi alat buktinya," jelasnya.

Pembuangan Bendera Merah Putih

Keesokan harinya, Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mencoba berkomunikasi dengan mahasiswa Papua karena ada laporan tentang penistaan lambang negara berupa pembuangan bendera Merah Putih tersebut.

Harapannya, laporan yang dilayangkan gabungan ormas tersebut bisa dijawab dan diklarifikasi oleh mahasiswa Papua atau Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya sebagai pihak terlapor.

Namun, upaya negosiasi untuk mengomunikasikan masalah pembuangan bendera dengan mahasiswa Papua tersebut belum mendapat tanggapan.

Suasana halaman depan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Rabu (15/8/2018). (Istimewa)

Kemudian, pihaknya meminta bantuan kepada pihak RT, RW, lurah, camat, hingga perkumpulan warga Papua di Surabaya, untuk mengimbau mahasiswa asal Papua keluar dari asrama dan mengadakan dialog dengan kepolisian.

"Ternyata tetap tidak mendapat tanggapan (untuk mengadakan dialog)," kata Sandi.

Di sisi lain, pihaknya juga mendapat informasi dari gabungan ormas yang melayangkan laporan ke Polrestabes Surabaya dan menyampaikan bahwa apabila tidak ada jawaban mengenai penyebab pembuangan bendera, massa tersebut akan kembali mendatangi asrama mahasiswa Papua.

"Kira-kira apa polisi akan membiarkan massa itu datang ke sana? Kami mencegah, jangan sampai terjadi bentrokan antara saudara-saudara kita yang ada di sana (mahasiswa Papua) dengan massa lain yang ada (ormas)," jelas Sandi.

Karena alasan itulah, polisi berusaha berkomunikasi dengan mahasiswa Papua untuk mencari tahu akar masalahnya.

Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PDIP Jimmy Demianus Ijie S dan Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Partai Gerindra, Steven Abraham saat tiba di depan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Rabu (21/08/2019). Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, "Siapapun Yang Datang Kami Tolak". (Surya.co.id)

Setelah upaya negosiasi mengalami kebuntuan, polisi juga sudah mengeluarkan peringatan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya melakukan penindakan dan mengeluarkan surat perintah.

Surat perintah yang dimaksudkan Sandi itu, antara lain surat perintah tugas dan surat penggeledahan yang sudah disiapkan.

Baca: Fahri Hamzah Kritik Jokowi: Kemarin-kemarin Ada Marahnya Saya Akan Tindak, Sekarang Kok Nggak Ada

Penindakan dengan mengangkut paksa mahasiswa Papua itu dinilai merupakan upaya terakhir yang dilakukan polisi, lantaran upaya dialog yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB tidak membuahkan hasil.

Baca: Inilah Benny Wenda, Sosok yang Disebut Tokoh di Balik Rusuh Papua dan Kini Bermukim di Inggris

Setelah itu, polisi membawa 43 mahasiswa Papua tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini