TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa pernyataan ketidakpuasan massa warga Papua kembali pecah di hari Rabu (21/8/2019) kemarin. Aksi demonstrasi memprotes persekusi mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang terjadi di Kabupaten Fakfak dan Mimika.
Mengutip Kompas,com, aksi unjuk rasa berujung ricuh di Fakfak. Awalnya, sekitar 500 orang berkumpul menggelar aksi unjuk rasa terkait penangkapan sejumlah mahasiswa asal Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut sempat memanas, yang diduga dipicu pengibaran bendera Bintang Kejora. Bendera itu kerap kali dikaitkan dengan referendum Papua.
"Di Pasar Thumburuni, pukul 09.00-13.00 WIT, telah selesai dengan massa kurang lebih 500. 1 korban luka berat karena bentrok antar massa," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dihubungi, Rabu.
Satu korban luka merupakan warga.
Namun, tidak disebutkan lebih lanjut mengenai penyebab luka warga tersebut.
Akibat aksi itu, polisi mencatat dua bangunan mengalami kerusakan, dua mobil, serta kaca sejumlah rumah pecah.
Aaksi massa juga terdeteksi di Sorong dengan massa berjumlah 2.000 orang dan di Maybrat dengan total 200 orang.
Namun, aksi di kedua daerah tersebut berjalan lancar. Sementara, untuk wilayah Papua, terdapat aksi unjuk rasa di Timika dan Biak.
Aksi di kantor DPRD Kabupaten Mimika tersebut diikuti sekitar 5.000 orang. Tak ada korban jiwa saat aksi tersebut. Namun, terdapat sejumlah kerugian materiil berupa bangunan dan kendaraan.
"Timika, di Kantor DPRD, pukul 08.00-14.00 WIT, telah selesai dengan massa kurang lebih 5.000 orang, korban nihil, kerugian materi yaitu 1 ruko dibakar, pos Kantor DPRD, 2 mobil patroli, 1 bus, dan 1 truk pecah kaca, serta beberapa motor rusak," ungkapnya.
Selanjutnya, Dedi mengatakan, terdapat aksi unjuk rasa di Biak.
Namun situasi berlangsung kondusif, dan sejumlah perwakilan massa sedang berdialog dengan Bupati Biak.
Kerusuhan di Timika