Rencananya, akses internet akan mulai pulih pukul 18.00 WIT, sehingga perlambatan akses internet akan dilakukan selama 9 jam.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu melalui sambungan telepon ke Kompas.com, Rabu (21/8/2019) siang.
"Throttling ini hanya di Fakfak, daerah lain sudah mulai normal sejak kemarin," kata dia.
Menurut dia, throttling merupakan perlambatan akses bandwhidth atau kecepatan akses data, bukan blokir total akses layanan data atau internet.
Artinya, pengguna layanan telekomunikasi masih bisa mengirimkan gambar atau video, tetapi lama sampainya.
Sementara itu, layanan suara untuk menelepon dan layanan SMS masih berfungsi.
Sebelumnya, Ferdinandus mengatakan, perlambatan akses internet ini atas permintaan Polri.
"Polri meminta Pak Menteri, kemudian perintah tim kami untuk memperlambat seluruh operator seluler yang berfungsi di sana. Biasanya sampai sore atau malam," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak meneruskan informasi yang masih meragukan. (Kompas.com)