Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, menuturkan langkah perdana yang akan dilakukan pihaknya setelah ditunjuk jadi lokasi ibu kota baru adalah memanggil sejumlah kepada daerah terkait.
Diketahui pemerintah memutuskan lokasi ibu kota baru berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Setidaknya, ada 4 kepala daerah setingkat wali kota dan bupati yang akan dipanggil Isran Noor untuk mengkoordinasikan keputusan pemerintah tersebut.
Baca: Jokowi: PON 2020 Bukan Hanya Kompetisi Olahraga Tapi Jadi Arena Merayakan Keragaman
Baca: Ibu Kota Baru RI: 9 Alasan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara Dipilih hingga Habiskan Rp446 T
Baca: Investigasi Polri Terkait Kasus Blackout Masih dalam Tahap Uji Saintifik
Baca: BPPT Bawa Semangat SDM Iptek di Peringatan Hakteknas Ke-24
Di antaranya Wali kota Samarinda Syaharie Ja'ang, wali kota Balikpapan Rizal Effendi.
Kemudian Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, serta Bupati Kutai Kartanegara.
"Kami akan koordinasi dengan wali kota Samarinda dan wali kota Balikpapan. Kemudian Bupati Kutai Kartanegara serta Kabupaten Penajam Pasir Utara," kata dia di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Sejauh ini Isran Noor menuturkan, masyarakat dan pemerintah daerah telah siap ibu kota baru berada di Kalimantan Timur.
Ia menambahkan, ada dampak perekonomian yang signifikan untuk seluruh provinsi di pulau Kalimantan serta wilayah Indonesia Tengah hingga Timur, jika ibu kota berada di provinsi yang dilintasi sungai Mahakam tersebut.
"Kami siap, pemerintah daerah siap, masyarakat siap. Tidak ada pilihan, kami harus siap," tegasnya.
"Bukan hanya kepentingan Kalimantan Timur, dampaknya ke semua provinsi di pulau Kalimantan, bahkan untuk Indonesia tengah dan timur. Suplai bahan bangunan dan batu kualitasnya sangat bagus. Kaltim berada di tengah-tengah," lanjut dia.
4 pertimbangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hasil kajian pemerintah mengenai lokasi ideal untuk pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia.
Melalui serangkaian kajian selama tiga tahun ke belakang, Jokowi menetapkan dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru.