TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya telah melakukan rapat terkait pemindahan satuan kerja institusinya ke ibu kota baru Indonesia.
Diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Kami sudah rapat untuk pemindahan satuan kerja mana yang akan digeser dan yang tetap di sini," ujar Ari Dono, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Dengan rencana pemindahan Ibu kota tersebut, ia mengatakan Mabes Polri juga akan memindahkan kantornya.
Pasalnya, mantan Kabareskrim itu menuturkan bahwa Korps Bhayangkara harus turut mengawal keamanan ibu kota dan pemerintahan pusat.
"Pemerintahan pusat kegiatan administrasi kepolisian khususnya tentang strategi dan kebijakan, pasti bergeser semua ke sana. Untuk pelayanan tetap sama seperti Polda, hanya Mabes Polri saja (yang turut pindah)," tandasnya.
Baca: ICJR dan YLBHI Nilai Alasan DPR Untuk Segera Sahkan RKUHP Tidak Masuk Akal
Baca: Licinnya Bisnis Ciu Bekonang, Kapolres Minta Info Identitas Oknum Penerima Jatah
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo memutuskan Kalimantan Timur menjadi lokasi ibu kota baru dari Indonesia.
"Hasil kajian menyimpulkan ibu kota baru ada di sebagian di Kabupaten Penajam Utara dan sebagian Kutai Kartanegara," ucap Jokowi.
Ia menerangkan alasan pemindahan ibu kota ke wilayah itu telah berdasarkan hasil kajian, yakni resiko ancaman bencana minimal mengancam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, gunung berapa, tanah longsor.
Kedua, lokasi berada di tengah-tengah sehingga strategis.
"Serta lokasinya terletak berdekatan dengan perkotaan yang berkembang seperti Samarinda dan Balikpapan dengan infrastruktur yang lengkap," jelas Jokowi.
Terakhir, kata Jokowi, lahan yang dikuasai oleh pemerintah cukup luas.
"Lahan yang dikuasai oleh pemerintah adalah kurang lebih 180ribu hektar," kata Jokowi.
Ia memastikan, pemindahan ibu kota ke wilayah baru melingkupi pusat pemerintahan. Sementara, pusat bisnis, keuangan, maupun perdagangan tetap berada di DKI Jakarta.