Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus menjelaskan secara singkat kronologi penangkapan dua pelaku pembakaran mobil yang di dalamnya terdapat dua jenazah.
"Kami mengetahui mobil terbakar, setelah itu kami mengidentifikasi mobil tersebut dan diperoleh data bahwa pemiliknya beralamat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta," kata Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
Polisi lalu bergegas menuju Lebak Bulus, Jakarta.
"Setelah itu, kami ke lokasi dan menemui pihak RT dan RW, diperoleh lah informasi bahwa pemilik mobil tersebut sudah bercerai," ujarnya.
Setelah diperoleh informasi, maka polisi menemui istri tua korban.
Baca: Sewa 4 Eksekutor hingga Motif, 6 Fakta Istri Jadi Otak Pembunuhan 2 Jasad Terpanggang di Sukabumi
Baca: Keluarga Tidak Menyangka AK Tega Membakar Hidup-hidup Suami dan Anaknya di Dalam Mobil
Baca: Kesaksian Warga Sukabumi Terkait Istri yang Bakar Suami dan Anaknya di Dalam Mobil
Polisi memperoleh informasi korban sudah mempunyai istri muda di wilayah Lebak Bulus.
Pihak Kepolisian kemudian mendatangi rumah AK (35) yang berstatus istri muda korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari M Adi Pradana (23).
"Setelah dilakukan penyidikan terhadap pelaku, maka pelaku mengakui beberapa terkait peristiwa. Jenazah dibawa dari Jakarta menuju Sukabumi. Ada dua mobil, satu mobil korban, dan satu mobil pelaku yang dikemudikan oleh kedua pelaku, jenisnya mobil Ayla," katanya.
Saat ini, jajaran Polda Jabar masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembakaran mobil yang di dalamnya ada jenazah.
Pelakunya ialah seorang ibu berinisial AK (35) dan anaknya KV (18).
Pelaku Juga Alami Luka Bakar
Polres Sukabumi dan Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil di Sukabumi yang di dalamnya terdapat dua jenazah.
"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK (35) yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV (18)," ucap Kapolda Jabar.
Kapolda menambahkan bahwa pelaku KV (25) juga terkena luka bakar sekira 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.
Baca: Kronologis Penangkapan AK Berawal Setelah Polisi Menemui Ketua RT dan Istri Tua Korban
Terbakarnya pelaku saat menyiram bensin ke mobil korban.
Peranan pelaku AK (35) ialah membeli bensin dan anaknya lah yang menyiram serta menyulut api.
Saat ini, berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, Polda Jabar belum bisa memaparkan secara keseluruhan siapa pelaku eksekusi pembunahan kedua korban, apa motifnya, dan otak utama pembunuhan.
"Kami saat ini sementara masih bisa mengutarakan dan mengungkap siapa pelaku dan siapa korban. Mobil yang dibakar oleh pelaku di Sukabumi merupakan mobil dari korban," ujar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
"Terkait tersangka lainnya, kami masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan. Korban dibawa dari Lebak Bulus ke Sukabumi dalam kondisi meninggal dunia dan dibakar dalam kondisi meninggal," katanya.
Secara singkat, Kapolda menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan mobil korban dan diketahui identitasnya serta alamatnya di Lebak Bulus, Jakarta.
Dalam konferensi pers itu dihadirkan juga sosok AK.
Kronologis
Dua jasad yang ditemukan terpanggang dalam mobil di Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (25/8/2019) merupakan ayah dan anak.
Identitas Edi Chandra Purnama (54) dan M Adi Pradana (23) terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Sukabumi meringkus istri Edi, AK (35) yang merupakan dalang pembunuhan.
Asoka (62), kakak Edi mengaku kaget saat mendengar kabar bahwa adik dan keponakannya jadi korban pembunuhan keji yang dilakukan direncanakan AK.
"Kami keluarga ditinggal sama adik bungsu pastinya bersedih, kami sangat berduka dalam hal ini," kata Asoka di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/8/2019).
Saat pertama dihubungi penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Sukabumi untuk keperluan identifikasi kedua jasad yang nyaris jadi arang, dia mengaku heran.
Baca: Kesaksian Warga Sukabumi Terkait Istri yang Bakar Suami dan Anaknya di Dalam Mobil
Baca: Terkuak Kronologi Istri Nekat Sewa 4 Pembunuh Bayaran Lalu Bakar Suami dan Anak Tiri di Dalam Mobil
Asoka menuturkan pihak keluarga besar tak mengetahui pasti sebab AK tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi adik dan keponakannya.
"Tidak ada perasan apa-apa, tidak ada feeling ke kami kalau akan terjadi kejadian seperti ini," ujarnya.
Asoka mengaku hingga kini pihak keluarga belum mendapat penjelasan lengkap dari kepolisian terkait kronologis dan motif pembunuhan.
Dia menyebut pihak keluarga masih fokus menjalani pengambilan data antemortem guna sepenuhnya memastikan bahwa kedua jasad merupakan keluarganya.
"Dari pihak kepolisian belum bertemu, untuk rumah yang di Lebak Bulus masih dipasangi garis polisi," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Kabupaten Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan AK dan anaknya KV menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya.
Mereka dihabisi di rumahnya Kavling 129 B Blok U 15, RT 03/05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan lalu jasadnya dibawa ke Desa Pondok Kaso Tengah kemudian dibawa ke Sukabumi lalu dibakar.
"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," kata Nasriadi.
Rumah Korban Pembunuhan yang Dibakar Dalam Mobil Dipasang Garis Polisi
Rumah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), korban pembunuhan oleh istrinya berinisial AK, tampak sepi.
Pantauan TribunJakarta.com pada Selasa (27/8/2019), rumah yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, itu sudah dipasangi garis Polisi.
Garis Polisi tersebut membentang di pagar rumah korban yang berwarna hitam.
Rumah dengan bangunan dua lantai itu memiliki halaman yang ditumbuhi sejumlah pepohonan.
Di lantai dua rumah tersebut, terlihat kaca jendela yang sedikit terbuka. Namum, tidak tampak aktivitas di dalamnya.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, Edi Chandra dan putranya M Adi Pradana alias Dana ditemukan tewas terpanggang di dalam mobil di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Jajaran Polres Sukabumi pun mengungkap jika keduanya merupakan korban pembunuhan.
Pelakunya adalah istri Edi, AK, dan anak tirinya berinisial KV. AK dan KV menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi dan Dana.
Saat ini, baik AK maupun KV telah berhasil diamankan pihak Kepolisian.
Nyaris jadi Arang, 2 Jasad dalam Mobil di Sukabumi Diperkirakan Terpanggang 3 Jam
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan dua jasad yang terpanggang dalam mobil di Desa Pondok Kaso Tengah terbakar cukup lama sehingga jasadnya nyaris jadi arang.
Kedua jasad yang diperkirakan berjenis kelamin laki-laki itu diperkirakan terpanggang setidaknya satu jam saat ditemukan dalam mobil Suzuki MPV berpelat B 2983 SZH, Minggu (25/8/2019).
"Sulit diperkirakan berapa lama korban terbakar, karena tergantung panas yang membakar. Bisa satu sampai tiga jam terbakarnya sampai kondisi kedua korban seperti ini," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (26/8/2019).
Selain karena lama kobaran api dalam mobil yang membuat kedua tulang jari dan kaki korban jadi abu atau lenyap tak tersisa.
Edy menuturkan cuaca saat korban ditemukan terbakar siang hari ikut meningkatkan suhu panas dalam mobil yang secara pelat berasal dari Jakarta Selatan
"Apalagi itu kan siang hari, ditambah panas matahari, panasnya bertambah. Posisi berada dalam mobil yang tertutup juga berpengaruh," ujarnya.
Edy menyebut suhu mobil yang pintunya tertutup kala siang hari nyaris 80 derajat celcius atau termasuk sangat panas.
Kobaran api, panas matahari kala siang hari, dan suhu mobil dalam keadaan pintu tertutup merubah seluruh bagian tubuh korban nyaris jadi arang.
"Jadi di dalam seperti oven, panas dari dalam dan luar tanpa ada aliran udara. Gigi depan korban juga pada hangus terbakar, perkiraan terbakarnya satu sampai tiga jam," ujarnya.
Tulang Jari dan Kaki 2 Jasad Mobil Terpanggang di Sukabumi Lenyap
Dua jasad korban dugaan pembunuhan yang ditemukan terpanggang dalam mobil di Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi belum berhasil diidentifikasi.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan kedua jasad yang ditemukan pada Minggu (25/8/2019) karena seluruh tubuh korban nyaris jadi arang.
"Jarinya hilang, hangus semua. Hangus sama tulang-tulangnya. Jadi bagian tulang jari kedua tangan dan kakinya hilang, hangus," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (26/8/2019).
Ketiadaan tulang jari tangan itu membuat tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati tak bisa mengidentifikasi korban berdasarkan sidik jari.
Pun dengan ketiadaan tulang jari kaki kedua korban yang disebut Edy membuat tinggi badan korban sulit diperkirakan.
"Kepalanya saja ada yang sampai pecah. Hilangnya tulang jari dan kaki itu karena hangus terbakar, bukan karena dipotong. Karena kelihatan dari tulangnya," ujarnya.
Perihal kabar bahwa kedua jasad ditemukan dalam kondisi tangan terikat di bagian belakang, Edy menyebut hal itu sulit dipastikan.
Dia menyerahkan seluruh hasil penyelidikan kepada korban dugaan pembunuhan kepada Satreskrim Polres Kabupaten Sukabumi.
"Semua badan hangus, kulitnya habis. Makannya kalau ditanya kedua korban dibunuh atau tidak ini susah," tuturnya.