News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pembunuhan 4 Bersaudara di Banyumas Terungkap Setelah 5 Tahun Berlalu, Rebutan Harta Warisan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Inafis Polres Banyumas melakukan olah TKP terkait penemuan 4 tengkorak dan kerangka manusia di belakang rumah warga Desa Pasinggangan Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada Minggu (25/8/2019)

Cangkul digunakan oleh para pelaku untuk menggali tanah.

Polisi juga menemukan ember serta cetok.

"Jadi ember dan cetok itu digunakan untuk semen, lubang itu ditutup semen tipis," tambah Bambang.

Sania, anak sulung Minah memang tak berperan langsung dalam pembunuhan tersebut.

Namun Sania dan Minah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan oleh Irvan dan Putra.

Sania lalu menjual beberapa barang milik korban seperti laptop, handphone, dan dua sepeda motor.

Uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Atas kasus ini, Irvan dan Putra dikenakan Pasal 340 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana subsider Pasal 338 terkait dengan pembunuhan, juncto Pasal 55 dan subsider 362 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun.

Sementara Sania dan Saminah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Aksi ini dilakukan oleh Minah dan tiga anaknya karena cekcok soal warisan.

Bermula dari penemuan tengkorak

Diberitakan sebelumnya, warga Banyumas digegerkan dengan penemuan empat tengkorak manusia di kebun belakang rumah warga.

Tengkorak tersebut pertama kali ditemukan oleh Rasman, warga desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Rasman yang tengah mencangkul di kebun kaget setelah melihat tengkorak yang ditemukannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini