Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) melanjutkan tahapan tes wawancara dan uji publik kepada Capim KPK.
Rencananya, pada Rabu (28/8/2019), tes itu akan diikuti tujuh orang peserta. Tes digelar di Ruang Serba Guna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Tujuh orang peserta berasal dari berbagai latar belakang. Mereka yaitu, Johanis Tanak, Jaksa, Lili Pintauli Siregar, Advokat, Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen, M. Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa, Nawawi Pomolango, Hakim, Neneng Euis Fatimah, Dosen, dan Nurul Ghufron, Dosen.
Baca: Begini Reaksi Luna Maya saat Didoakan Bisa Menikah dengan RM BTS oleh Sutradara Ternama
Baca: Fakta Istri Muda Bakar Suami dan Anak Tiri, Pelaku Pernah Diancam Akan Dibunuh Jika Nekat Jual Rumah
Baca: Kepalanya Sempat Diinjak Anak, Rusmini Meneteskan Air Mata saat Putranya Minta Maaf & Menyesal
Ketua Panitia Seleksi Capim KPK, Yenti Ganarsih, mengatakan tahapan seleksi itu disesuaikan jadwal. Ini merupakan tes wawancara dan uji publik lanjutan, setelah pada hari pertama kemarin ada tujuh peserta mengikuti seleksi.
"7 (orang peserta,-red), kemudian 6 orang yang hari ketiga. Kami sesuai dan tepat waktu dengan apa yang dijadwalkan," kata Yenti di Ruang Serba Guna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Pada hari pertama kemarin, tujuh orang mengikuti seleksi. Mereka yaitu, Komisioner KPK periode 2015-2019 Alexander Marwata, Perwira Polri Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto,
Cahyo Wibowo, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perwira Polri Firli Bahuri, Auditor BPN I Nyoman Wara, dan Penasihat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Jimmy Muhammad Rifai.
Setelah menyelesaikan tes, kata Yenti, pihaknya akan menganalisa jawaban dari masing-masing peserta. Namun, untuk memenuhi asaz keadilan, pihaknya tidak dapat mengungkapkan hasil penilaian kepada publik.
"Kami akan evaluasi-evaluasi jawaban. Nanti mau dinilai dulu yang 13 sedih loh," kata Yenti.
Adapun, pada hari terakhir, yaitu Kamis besok, ada enam orang yang akan mengikuti seleksi. Mereka yaitu, Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet, Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan, Sri Handayani, Anggota POLRI, Sugeng Purnomo, Jaksa, Sujanarko, Pegawai KPK, dan Supardi, Jaksa.
Nantinya, setelah proses ini berlangsung, rencananya pada Jumat (30/8/2019), Pansel Capim KPK akan mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi tahap akhir. Untuk kemudian, nama-nama itu diberikan kepada Presiden Joko Widodo.
Dari 10 nama itu, presiden akan memberikan kepada Komisi III DPR RI. Lalu, Komisi III DPR RI memilih lima nama untuk menempati posisi sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Bagaimanapun juga kami harus mendapatkan 10. Itu perintah undang-undang harus mencari 10 dari 20 (capim KPK,-red). Tahap ini tidak ada lagi kata-kata kami belum tahu, tidak tetapi mendapatkan 10," tambah Yenti.
Berdasarkan pemantauan, tes wawancara dan uji publik itu seperti sidang ujian skripsi. Sebab, seorang peserta Capim KPK diberikan tempat duduk, lalu, berhadapan dengan sembilan Pansel Capim KPK dan dua orang Panelis.
Sembilan Pansel Capim KPK dan dua orang Panelis itu duduk berdampingan berhadapan secara langsung dengan peserta. Dua orang Panelis, duduk di kursi paling kanan dan paling kiri. Mereka yaitu sosiolog, Meutia Garni Rahman dan ahli hukum, Luhut MP Pangaribuan.
Sementara itu, sembilan Pansel Capim KPK duduk di tengah. Mereka yaitu, Yenti Garnasih, Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkriswono, Hamdi Muluk, Marcus Priyo Gunarto, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia Wati, dan Mualimin Abdi.