Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel KPK, Yenti Garnasih berharap dengan hadirnya calon berlatar belakang hakim ke depan KPK bisa menang melawan upaya hukum sejumlah tersangka korupsi.
Diketahui belakangan banyak tersangka kasus korupsi di KPK yang berani melawan dengan menepuh praperadilan.
Tampaknya praperadilan sudah menjadi trend para tersangka.
Tidak bisa dipungkiri, sejumlah tersangka berhasil menang melawan KPK.
Baca: Korban Pembunuhan yang Jasadnya Ditemukan di Kebon Pisang Dikenal Jarang Curhat dan Humoris
Baca: Biem Benyamin: PAMMI DKI Akan Bangun Museum Musik Dangdut
Baca: Alasan Pemerintah Blokir Internet di Papua, Twitter Disebut Media Paling Banyak Menyebarkan Hoax
Baca: Pembunuhan Pupung Sadili dan Anak Tiri Ada Kaitannya dengan Utang Miliaran? Ini Kata Polisi
"Apabila bapak disana (KPK), ada harapan bisa menjaga agar kalau terjadi praperadilan, KPK menang. Setuju tidak?" tanya Yenti, Rabu (28/8/2019) saat uji publik dan wawancara di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat.
Menjawab hal tersebut, Hakim Pengadilan Tinggi Bali Nawawi Pomolango yang kini menjadi calon pimpinan KPK menjelaskan para tersangka yang berhasil memenangkan praperadilan.
"Jadi sampai saat ini bu, ada kurang lebih lima praperadilan KPK yang dikabulkan. Ini sebetulnya tamparan keras di luar keputusan Mahkamah Agung terhadap Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT)," ujar Nawawi.
Ia pun menyoroti agar KPK berhati-hati dalam menetapkan tersangka.
"Mereka (KPK) tidak hati-hati di dalam penetapan tersangka mengingat ada batasan tidak boleh menghentikan status atau SP3. Kalau tidak boleh SP3, jangan teledor dalam penetapan tersangka," tegas Nawawi.
Berikut beberapa praperadilan terakhir yang dihadapi KPK vs tersangka korupsi :
1. Miryam Haryani dalam kasus memberikan keterangan palsu.
2. Rohadi dalam kasus suap dan gratifikasi.
3. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dalam kasus korupsi pembangunan jembatan serta perbaikan jalan.
4. Bupati Buton Samsu Umaar Abdulah dalam kasus suap Akil Mochtar.
5. Mantan Ketua DPD Irman Gusman dalam kasus suap kuota Gula Impor.
7. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
6. Kasus BLBI
20 nama
Sebelumnya Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan sejumlah nama yang lolos dalam proses seleksi profile assessment atau penilaian profil.
Pengumuman dilakukan di lobby Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat siang (23/8/2019).
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih mengatakan, 20 nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang.
Sebelumnya 40 nama itu mengikuti seleksi Profile Assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019, di Lemhanas RI Jakarta.
Baca: Mantan Bupati Garut Terjaring Operasi Satpol PP di Hotel, Ini yang Terjadi Selanjutnya
"Nantinya setelah dinyatakan lolos, peserta wajib mengikuti tes kesehatan pada 26 Agustus 2019, wawancara dan uji publik 27-29 Agustus 2019," kata Yenti.
Berikut nama-nama Capim KPK yang Lolos Profile Assessment berdasarkan abjad :
1 . Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Antam Novambar - Anggota Polri
3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri
4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUM
5. Firli Bahuri - Anggota Polri
6. I Nyoman Wara - Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa
8. Johanis Tanak - Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar - Advokat
10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango - Hakim
13. Neneng Euis Fatimah - Dosen
14.. Nurul Ghufron - Dosen
15. Roby Arya - PNS Seskab
16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
17. Sri Handayani - Anggota Polri
18. Sugeng Purnomo - Jaksa
19. Sujarnako - Pegawai KPK
20. Supardi - Jaksa
Baca tanpa iklan