News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

‎Uji Publik dan Wawancara KPK, Dekan Unej Ditanya Soal Dugaan Plagiarisme hingga Sakit Vertigo

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan KPK atau Capim KPK Nurul Ghufron menjadi peserta ke 14 yang sudah menjalani ‎tes uji publik dan wawancara oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.

Selama satu jam penuh menjalani tes di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019), Nurul Ghufron dicecar beragam pertanyaan.

Anggota Pansel DIani bahkan mengkonfirmasi Nuruf Ghufron ‎yang sempat menjalani rawat inap karena penyakit vertigo.

"Apa bapak pernah rawat inap dengan diagnosis bertigo level 2? Padahal dengan tugas dan fungsi KPK yang kita tahu, sekarang ini kondisinya seperti apa. Sanggup gak bapak dibawah tekanan," cecar Diani.

Baca: Membandingkan Antrian Haji Indonesia Dengan Negara Lain, Malaysia 120 Tahun, Singapura 34 Tahun

Baca: Kevin van Kippersluis Tak Sabar Debut untuk Persib Bandung dan Siap Main Lawan PSS Sleman

Baca: Update Klasemen Liga 1 2019: Bali United Kokoh di Puncak Klasemen

"Itu penyakit saya tahun 2012. Saat itu saya mengerjakan disertasi. Setelah itu sampai sekarang, kami tidak pernah kena lagi," jawab Nurul Ghufron.

"Ow jadi vertigo karena kerjakan disertasi" sambung ‎Diani.

Kembali Diani mengkonfirmasi masukan dari masyarakat atas dugaan plagiarisme.

"Ada masukan dari masyarakat. Apa bapak melakukan plagiarisme? ," tanya Diani.

"Tidak pernah sama sekali," tegas Nurul Ghufron yang juga ‎maju sebagai bakal calon rektor Universitas Jember, PTN terkemuka di Jatim.

‎Untuk diketahui, uji publik dan wawancara diikuti 20 calon ‎pimpinan KPK. Per harinya, Pansel KPK melakukan wawancara pada 7 orang secara bergantian dengan durasi satu jam.

Tes uji publik dan ‎wawancara ini, digelar selama tiga hari berturut-turut mulai 27-29 Agustus 2019. Panelis dalam uji publik itu yakni Yenti Garnasih, indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo.

Ada juga Marcus Priyo Gunarto, DIani Sadia, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek serta Al Araf. Pansel turut mengundang dua panelis ialah sosiolog hukum Meutia Ghani dan pengacara Luhut Pangaribuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini