TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai jumlah pimpinan MPR sebanyak 10 orang terlalu banyak.
Sebelumnya usulan 10 Pimpinan MPR datang dari Fraksi PAN. Tujuannya agar bisa menampung seluruh fraksi serta unsur DPD.
"Ya kalau 10 kebanyakan ya," ujar Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (30/8/2019).
Menurut Cak Imin belum ada pembahasan di internal koalisi maupun di PKB terkait jumlah pimpinan MPR.
Baca: TKW Ani Dikabarkan Meninggal di Yordania, Keluarga Hanya Dihubungi Disnaker Melalui Pesan WhatsApp
Ia tidak mempermasalahkan penambahan jumlah pimpinan MPR asalkan untuk tujuan kebersamaan.
"Perihal itu tentu kita akan lihat sejauh mana kebutuhannya. Ya MPR itu membutuhkan kebersamaan. Kalau itu solusi kebersamaan, why not?" katanya.
Ia mengatakan bahwa penambahan kursi pimpinan MPR bukan merupakan prioritas utama.
Ia telah menyerahkan sepenuhnya kepada Fraksi PKB untuk membahas penambahan tersebut.
Baca: Usai Jalani Proses Hukum, Warga Tiongkok yang Jual Emas Palsu Dideportasi
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaoanan Daulay mengusulkan agar kursi Pimpinan MPR RI berjumlah 10, terdiri dari sembilan yang berasal dari fraksi dan satu orang mewakili kelompok DPD RI.
“Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, dirubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat.” kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (12/8/2019).
Baca: BREAKING NEWS: Ular Berkepala 2 Ditemukan Dekat Setra Bajang di Kukuh, Tunggu Petunjuk Niskala
Menurut Saleh , MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan di mana semua fraksi dan kelompok menyatu. Sehingga di MPR tidak ada kelompok koalisi dan oposisi.
"Karena yang ditekankan di MPR adalah NKRI,"katanya.
Ia menambahkan MPR sangat berbeda dengan DPR dan DPD. MPR tidak ditekankan seperti DPR yang memiliki fungsi fungsi politik seperti pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
'MPR tentu melampaui itu. MPR rumah bagi semua, termasuk tempat pengaduan masyarakat luas berkenaan dengan politik kebangsaan”, katanya.
Baca: Tak Kuat Menahan Malu Usai Bunuh dan Bakar Suami, Aulia Mengaku Ingin Bunuh Diri
Musyawarah mufakat menurut Saleh merupakan perwujudan demokrasi Pancasila. Hal itulah menurutnya yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini, dengan rekonsiliasi kebangsaan seperti yang diinginkan semua pihak. Rekonsiliasi tersebut dapat ditandai dengan tidak adanya sekat-sekat di MPR RI.
"Kalau respon ini bisa diterima, berarti tidak perlu lagi ramai-ramai memperebutkan kursi pimpinan MPR. Paling menentukan ketuanya saja yang perlu dimusyawarahkan dan semua terakomodir," pungkasnya.