News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Hoaks soal Papua Dikendalikan dari Luar Negeri, Ini Kata Kepala BSSN

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburiansaat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian angkat bicara terkait temuan Polri yang mengidentifikasi penyebaran hoax terkait Papua tidak hanya berasal dari akun dalam negeri, melainkan ada dari luar negeri.

Hinsa Siburian menegaskan, pihaknya sudah mulai menelusuri akun-akun penyebar hoax ini.

Ia juga tidak menampikan di era digital seperti sekarang penyebaran hoax bisa berasal dari mana pun. Termasuk dari luar negeri.

"Jadi di dunia siber arah bisa dari mana saja. Pelakunya bisa perorangan atau kelompok. Jadi kita tidak boleh langsung menuduh karena bisa dari mana-mana," ujar Hinsa saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Baca: Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Tidak Anggap Enteng Persoalan di Papua

Meski begitu, Hinsa enggan membeberkan dari negara mana saja konten hoax itu disebarkan.

"Ya itu kan tidak bisa kita menyebutkan itu, karena itu bisa dari mana saja," jelasnya.

Lebih lanjut, Hinsa hanya meminta masyarakat Papua lebih berhati-hati dalam menerima informasi.

Baiknya, melakukan verifikasi ulang, supaya terhindar dari berita bohong. Yang berujung pada aksi anarkisme.

"Kita hanya mengimbau masyarakat yang ada di Papua jangan sampai terpengaruh dengan berita bohong, berita hoax itu saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ada 1.750 akun media sosial yang diduga menyebar hoax terkait isu di Papua.

Akun tersebut terindikasi ada yang di luar negeri dan di dalam negeri.

"Ada di luar negeri, ada juga di dalam negeri. Itu masih (didalami), nanti buka profil dulu," kata Dedi, Kamis (29/8/2019).

Total konten yang disebarkan oleh 1.750 akun tersebut mencapai 32 ribu.

Isinya bernada provokatif dan penghinaan, serta ujaran kebencian yang bisa menimbulkan perselisihan di Papua.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini