Wiranto menilai bahwa konsep referendum adalah dalam konteks meminta rakyat menyatakan pilihannya apakah merdeka atau lepas dari negara penjajahnya.
Mengacu pada Perjanjian New York tahun 1962, menurut Wiranto hal tersebut seharusnya tidak disampaikan dan tidak pada tempatnya karena wilayah Papua merupakan wilayah sah Indonesia sebagai bekas jajahan Belanda sesuai Perjanjian New York tersebut.
“Saya kira tuntutan referendum sudah tidak pada tempatnya dan seharusnya tidak disampaikan. Karena apa, karena NKRI sudah harga mati. Perjanjian New York tahun 1962 lalu mengisyaratkan Papua bagian barat masuk NKRI, sehingga NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat,” jelas Wiranto.
Baca: Wiranto Sebut Tuntutan Referendum Kemerdekaan Papua Sudah Tak Relevan
Pesan kepada maysrakat Papua
Menurut Wiranto ada satu kelompok yang memang memanfaatkan situasi yang terjadi di Papua belakangan ini.
Atas kericuhan yang terjadi belakangan di wilayah Papua, Wiranto mengimbau agar masyarakat tidak terprofokasi.
“Di sini saya mau katakan kepada masyarakat Papua jangan mau diadu domba dan diprovokasi. Memang ada pihak yang senang Indonesia damai dan pemerintah melakukan upaya memakmurkan Papua, ada yang ‘nimbrung’ mau mengacau,” kata Wiranto.
“Kemarin saya sudah ke Papua dan bisa berbicara dengan baik bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat. Asal kita tak emosi dan jujur maka orientasi kita tetap pada persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
(Tribunnews.com/tio)