TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi mengungkap fakta baru setelah menangkap 4 pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma (AK) menghabisi suami dan anak tirinya di Sukabumi.
Fakta baru itu diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada awak media Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019).
Nasriadi mengungkapkan fakta terbaru itu adalah, hanya ada dua pembunuh bayaran yang mengeksekusi Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Mereka orang-orang yang disewa tersangka AK (45, sebelumnya ditulis 35) dalam kasus istri bakar jasad suami dan anak tiri di Sukabumi, Jabar.
Kemudian, fakta lainnya adalah AK dan anaknya KV (25) turut mengeksekusi korban.
Baca: FKPPI DKI Desak Pemerintah Tindak Tegas Demonstrasi yang Diwarnai Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Baca: Viral Guru Aniaya Murid di Lumajang, Polisi Pilih Jalur Mediasi, Kapolsek Jadi Mediatornya
Baca: Personel TNI Tewas dalam Kerusuhan di Papua, Legislator PKS: Ini Tamparan Keras Bagi Kita
Baca: Prediksi Skor Persib vs PSS Liga 1 2019, Super Elja bawa 18 Pemain ke Bandung
Nasriadi menyebutkan, keempat pembunuh bayaran tersebut yakni AG, SG, RD dan AL.
Namun yang kemudian menemani AK dan KV hanya AG dan SG.
Kesurupan
Nasriadi menceritakan, keempat eksekutor tersebut sebelumnya berangkat bersama dari sebuah apartemen di Jakarta menuju lokasi rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta.
Namun di tengah perjalanan, AL kejang-kejang kesurupan atau seperti ayan.
"Di tengah perjalanan dari apartemen ke Lebak Bulus tepatnya di jalan Pasar Minggu salah satu eksekutor tersebut kesurupan seperti sakit ayan," kata Nasriadi.
Mengingat kondisi tersebut, salah satu eksekutor yakni RD kemudian mengantarkan AL ke penginapan di wilayah Pejaten, Jakarta.
Melihat kondisi rekannya tersebut, RD akhirnya mengurungkan niatnya ikut melakukan pembunuhan tersebut.
"RD pengin ikut sebenarnya, namun dia dapat informasi AL tak bisa ditinggal akhirnya RD mengurungkan dan hanya dua eksekutor yang ikut ke sana," kata Nasriadi.