Akhirnya yang ikut melakukan eksekusi ayah dan anak itu eksekutor AG dan SG bersama otak pembunuhan AK dan anaknya KV.
Sesampainya di Lebak Bulus, kedua korban ini diculik dan dilumpuhkan.
Setelah dieksekusi dua korban dibawa AK dan KV ke Cidahu pada Minggu (25/8/2019) sekira pukul 07.00 WIB.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.
AK kemudian menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.
Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 01/04 Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten sukabumi.
Masalah utang piutang
Polisi kemudian dengan cepat menemukan otak pembunuhan, yakni AK.
Seperti diketahui, motif pembunuhan ayah dan anak oleh istri kedua dan anaknya ini dilatarbelakangi persoalan keluarga dan utang-piutang.
AK sendiri mengaku nekat menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi suami dan anak tirinya tersebut karena terlilit utang Rp 10 miliar.
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).
Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya. AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019) sementara anaknya KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.
Sementara dua eksekutor berinisial SG dan AG berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung. (Kontributor Bandung, Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Salah Satu Pembunuh Bayaran Kesurupan Saat Akan Eksekusi Ayah dan Anak yang Dibakar di Sukabumi"