TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Pihak aparat kepolisian dan TNI terpaksa mengevakuasi masyarakat Papua yang melakukan unjuk rasa berujung kerusuhan pada hari Jumat (30/8/2019).
Mereka diangkut menggunakan truk polisi dan TNI dari kantor Gubernur Papua di Jayapura, tempat unjuk rasa, sejak Kamis (29/8/2019) kemarin.
Baca: Korlap Aksi Ormas yang Kepung Asrama Mahasiswa Papua Tidak Hadiri Pemeriksaan Kedua
"Evakuasi masyarakat pendemo dilakukan via jalur darat, karena masyarakat setempat melakukan perlawanan kepada masyarakat yang berdemonstrasi, yang melakukan perusakan," ujar Irjen Pol Paulus Waterpauw, perwira tinggi Polri yang diutus Mabes Polri membantu menangani kerusuhan di Papua.
Irjen Paulus Waterpauw adalah putra asli Papua.
Paulus Waterpauw kelahiran Fakfak, Papua Barat.
Kariernya lama dilalui di Papua.
Pernah Kapolres Mimika, Direktur Reserse Kriminal Polda Papua, Kapolda Papua Barat dan Kapolda Papua.
"Sejak siang hingga sore ini kami evakuasi kelompok pendemo, lewat laut juga sebagian dengan kendaraan bermotor. Mohon doa agar aman," ujar Waterpauw, mantan Kapolda Sumatera Utara.
Sebagian lagi sedang diusahakan kapolda untuk mengangkut warga masyarakat menggunakan angkutan darat
Paulus Waterpauw, sempat turun ke Papua untuk membantu meredakan situasi ketika unjuk rasa warga Papua Barat diwarnai perusakan di Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat; Kota Sorong dan Fakfak pekan lalu.
Kerusuhan meletus Senin, 19 Agustus, dan sempat mereda, dan ia kembali ke Jakarta.
Namun rupanya, kerusuhan meletus lagi pekan ini.
"Kami tadi tiba di Jayapura, langsung melakukan beberapa langkah. Upaya yang dilakukan, antara lain bertemu dan bertatap muka di lapangan dengan kelompok masyarakat Nusantara yang membuat rintangan atau blokade jalan-jalan sekalian mengimbau mereka untuk tidak melakukan aksi balas dendam kepada masyarakat pendemo," kata Paulus.
Sambil menuju kota mencari beberapa puluh karton air mineral untuk distribusikan kepada anggota dan kelompok masyarakat, yang berjaga di beberapa titik sepanjang jalan Sentani hingga SPN Base G.