Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Joko Widodo tidak meloloskan atau menerima calon pimpinan KPK yang terbukti tidak berkualitas maupun berintegritas.
"Betul-betul memilih calon Pimpinan yang berintegritas untuk diajukan ke DPR RI," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).
Dia menilai telah terjadi serangan balik dari para koruptor yang kerap dialami KPK agar intitusi anti rasuah itu melemah atau bubar.
Menurut dia, serangan balik itu mulai dari ancaman fisik seperti penyerangan kepada Novel Baswedan dan puluhan Pegawai lainnya, kriminalisasi penyidik KPK, upaya mengubah legislasi untuk mengebiri kewenangan KPK sampai upaya intervensi kasus yang ditangani.
"Pemilihan pimpinan KPK adalah momentum strategis untuk menjaga agar KPK tetap menjadi lembaga yang independen dan kuat dalam menghadapi berbagai upaya menjadikan KPK sebagai lembaga yang lemah dan tidak independen," kata dia.
Baca: Kasus Mayat Bayi Dalam Ember, Mahasiswi Pariwisata ini Mengaku Telah Melahirkan
Baca: Kami Bukan Bangsa Monyet, Massa Papua Protes Insiden Jatim di Melbourne
Dia melihat sampai pada tahap pemilihan 20 calon pimpinan KPK masih hadir calon yang memiliki rekam jejak yang menghambat penegakan hukum, tidak patuh LHKPN bahkan terdapat calon yang masih dalam proses penegakan kode etik di KPK.
Dia menilai, kesemua ini diwarnai indikasi adanya anggota pansel yang memiliki konflik kepentingan dengan capim yang diseleksi. Pada tahapan seleksi, dia melihat, masukan masyarakat tidak didengar.
Sehingga, dia menegaskan, harapan KPK bersih dan berintegritas ada di tangan Presiden Jokowi. Apabila presiden hanya memberikan nama yang terbaik utamanya integritas dan rekam jejak yang bersih maka tidak ada pilihan bagi DPR selain memilih terbaik di antara yang bersih.
"Tetapi sebaliknya apabila Presiden Jokowi menyerahkan nama-nama capim yang tidak bersih dan berintegritas maka tidak mungkin DPR dapat memilih orang yang baik," kata dia.
Oleh karena itu, dia menambahkan, tindakan presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara dinantikan dan sangat menentukan arah pemberantasan korupsi ke depan.
Dia mendorong agar presiden mencoret
calon pimpinan KPK yang tidak melaporkan harta kekayaannya, punya konflik kepentingan, diduga terlibat pelanggaran etik, mengancam pemberantasan korupsi dan rekam jejak buruk di masa lalu sehingga tidak diloloskan dalam seleksi.
"Jika ini tidak dilakukan, apakah Bapak Presiden akan dikenang sebagai Presiden yang melumpuhkan KPK?" tambahnya.
Untuk diketahui, Ketua Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih mengatakan, sebanyak 20 nama Capim KPK akan disaring menjadi 10 nama.