News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PDIP, Golkar dan Gerindra Tempati 3 Besar Parpol dengan Kursi Terbanyak

Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) bersama komisioner Evi Novida Ginting Manik (kedua kiri) dan Hasyim Asyari (kanan) membuka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019). Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, sebanyak sembilan parpol dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan calon anggota legislatif terpilih periode 2019-2024.

Adapun ada sebanyak 575 legislator yang melenggang ke Senayan, dengan jumlah partai yang mewakili sebanyak sembilan partai dari 16 partai peserta pemilu.

Baca: Puan Maharani Urutan Pertama dari 575 Legislator Senayan, Fadli Zon Posisi Delapan

Bertempat di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019), penetapan tersebut dibacakan Ketua KPU Arief Budiman didampingi seluruh komisioner KPU, juga dihadiri Bawaslu, Komisi II, hingga parpol peserta pemilu.

"Jumlah seluruh perolehan parpol 139.970.810 dengan ambang batas 4 persen 5.598.832," kata Arief Budiman, Sabtu (31/8/2019).

Berdasarkan hasil rekap suara, kursi terbanyak diperoleh PDIP dengan jumlah sebanyak 128 kursi.

Selanjutnya di posisi kedua ada Partai Golkar dengan 85 kursi, disusul Partai Gerindra dengan raihan 78 kursi. 

Pemilik kursi paling sedikit adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 19 kursi.

Baca: Selebritas hingga Atlet yang Lolos ke Senayan, Ada Krisdayanti hingga Moreno Soeprapto

Sedangkan PSI, Berkarya, Hanura, PBB, Perindo, PKPI, dan Garuda gagal melewati ambang batas. 

Berikut Tribunnews urutkan nama parpol dengan jumlah perolehan kursi terbanyak, jumlah suara, sekaligus persentase.

1. PDIP: 128 kursi
Jumlah suara: 27.503.961 atau 19.33 persen
Lolos ambang batas.

2. Golkar: 85 kursi
Jumlah suara: 17.229.789 atau 12,31 persen
Lolos ambang batas.

3. Gerindra: 78 kursi
Jumlah suara: 17.596.839 atah 12,57 persen
Lolos ambang batas.

4. NasDem: 59 kursi
Jumlah suara: 12.661.792  atau 9,05 persen
Lolos ambang batas.

5. PKB: 58 kursi 
Jumlah suara: 13.570.970 atau 9,69 persen
Lolos ambang batas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini