Sebelumnya, ia sempat menjadi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.
Sebelum menjadi Wakil Ketua, Lili juga sempat menjadi anggota LPSK pada periode 2008-2013.
Dalam tes wawancara dan uji publik, Lili ingin agar nota kesepahaman antara KPK dan LPSK terkait perlindungan saksi korupsi lebih substansial jika terpilih jadi pimpinan komisi antirasuah.
Menurut dia, kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah kerap berpotensi mendapatkan ancaman bagi saksi, bahkan pegawai dan pimpinan KPK.
Selain itu, dirinya juga bertekad memperbaiki komunikasi KPK dan LPSK.
Menurutnya, komunikasi antarpimpinan kedua lembaga tersebut masih kaku.
3. Luthfi Jayadi Kurniawan
Luthfi dikenal sebagai pendiri Malang Corruption Watch atau MCW. Ia merupakan aktivis anti-korupsi di Malang, Jawa Timur.
Ia juga tercatat sebagai dosen aktif di Universitas Muhammadiyah Malang.
Jika terpilih sebagai pimpinan lembaga antirasuah, Luthfi menyebut pencegahan menjadi unsur yang signifikan dalam pemberantasan korupsi.
4. Nawawi Pomolango
Nawawi kini menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Dia mengawali karier sebagai hakim tahun 1992 di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah.
Pada 1996, ia dipindah tugas sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara.