Menurut dia, internal KPK berasal dari banyak latar belakang, mulai dari penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian hingga masyarakat sipil.
"Maka pertama dan utama adalah menyepakati visi dulu menyepakati target bersama. Bahwa Anda dengan saya itu bukan paling utama, tapi Anda dengan saya memiliki pos masing-masing untuk tujuan bersama," kata Ghufron.
6. Sigit Danang Joyo
Sigit kini menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Jika terpilih sebagai pimpinan KPK, salah satu yang akan ia lakukan adalah mendorong Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurut Sigit, undang-undang semacam itu bisa mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi.
RUU Perampasan Aset, lanjutnya, bakal berdampak positif bagi pengembalian keuangan negara.
Penulis: Christoforus Ristianto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Auditor BPK hingga Dosen, Ini Profil 6 Capim KPK yang Lolos ke DPR