News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Tunggu Situasi Normal, Pemerintah Baru akan Buka Kembali Layanan Internet di Papua

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Wiranto (tengah) memberikan sambutan saat menghadiri acara Yospan Papua dalam Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/9/2019). Kegiatan yang digelar oleh masyarakat Papua yang tinggal di Jakarta itu untuk memperkenalkan kebudayaan Papua dalam seni tari dan musik serta untuk menjalin persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS

Menurutnya, pembatasan ini merupakan filter yang harus dilakukan dan hak dari pemerintah melihat dampak dari kerusuhan yang terjadi.

Namun, mantan Panglima TNI itu memastikan pembatasan kepada warga negara asing ini akan kembali dicabut apabila kondisi di Tanah Papua sudah kembali kondusif.

"Ada filter-filter yang kita lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silahkan. Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkap adanya keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan yang timbul di beberapa wilayah Papua, beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan informasi dari intelijen, Tito menyebut kelompok yang berupaya melakukan kerusuhan memiliki hubungan dengan pihak asing atau jaringan internasional.

"Ada, ada (keterlibatan pihak asing). Kita tahulah kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional," ujar Tito, pasca HUT Polwan ke-71, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).

Baca: Wali Kota Jayapura Ajak 800 Anggota TNI/Polri dan ASN Kerja Bakti Bersihkan Sisa Kerusuhan

Meski demikian, mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak menjelaskan secara detail siapa pihak asing yang dimaksud dan peran yang bersangkutan dalam kerusuhan tersebut.

Menurutnya, pihaknya akan menangani kasus keterlibatan pihak asing itu melalui cara bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Intelijen.

"Jadi kami harus menanganinya baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kerja sama kita dengan Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri) dan jaringan intelijen," ungkapnya.

Dalam kesempatan sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan kasus ini harus ditangani secara komprehensif.

Baca: Wali Kota Jayapura Ajak 800 Anggota TNI/Polri dan ASN Kerja Bakti Bersihkan Sisa Kerusuhan

Iqbal mengatakan pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait tengah memetakan sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa pihak-pihak yang diduga menggerakkan massa untuk melakukan kerusuhan tengah didalami. Polri disebutnya tak segan menindak apabila menemukan bukti hukum.

"Ini sedang kami petakan. Pihak kami, jaringan intelijen dengan beberapa lembaga terkait, sudah bekerja. Intinya, kami tidak bisa juga menyampaikan seluruhnya di sini. Ini diplomasi antarnegara," ujar Iqbal.

"Pihak-pihak yang diduga menggerakkan sudah dipetakan dan sedang didalami. Kalau misalnya terbukti secara hukum, tentunya akan ditindak," imbuhnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini