News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Dulu Akan Investigasi, Fadli Zon Kini Nilai Tri Susanti Tak Bersalah

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dulu, Fadli Zon akan menginvestigasi soal keterlibatan caleg Gerindra, Tri Susanti dalam aksi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya. Kini Fadli Zon bela Susi.

Dulu, Fadli Zon akan menginvestigasi soal keterlibatan caleg Gerindra, Tri Susanti dalam aksi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya. Kini Fadli Zon bela Susi.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon membela mantan caleg Gerindra, Tri Susanti alias Susi.

Diketahui, Susi kini menjadi tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong dalam kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Menurut Fadli, tindakan Susi benar lantaran saat itu berniat membela Bendera Merah Putih yang Susi duga telah dirusak.

"Itu kan dia kalau tidak salah membela Merah Putih yang dilecehkan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Baca: Fadli Zon Sarankan Jokowi Juga Perlu Berkantor di Papua

Baca: 5 Serangan Fadli Zon untuk Pemerintah dan Presiden Jokowi Soal Rusuh di Papua

Tri Susanti alias Susi saat ditemui setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Rabu (28/8/2019) malam. (Fikri Foransyah/Surya)

Fadli tak masalah jika Susi ditahan karena terbukti bersalah.

Namun, dalam hal ini, menurut dia, bukan Susi yang melakukan kesalahan.

Menurut Fadli, kala itu Susi tidak melontarkan kata-kata bernada rasial.

Sebaliknya, sebagai seorang warga negara, sudah sepatutnya Susi membela bendera kebangsaan.

"Menurut saya bukan dia (yang salah), tetapi kalau ada masyarakat membela (Bendera) Merah Putih yang dipatahkan, dimasukkan ke got, kan perlu (dibela)," ujar dia.

Baca: Respons Fadli Zon Sikapi Penetapan Tri Susanti Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian dan Provokasi

Baca: Fadli Zon Sebut Nasib Keputusan Pindah Ibu Kota Sama Tertundanya dengan Mobil Esemka

Fadli juga menyampaikan, siapa pun pihak yang bersalah, baik itu melontarkan ucapan rasial atau merusak bendera, harus diusut.

"Memasukkan itu (merah putih) ke got maupun mereka yang menucapkan kata rasial itu tentu sangat menyakiti hati masyrakat," kata Fadli.

Sebelumnya, Fadli Zon mengaku tidak ingin berspekulasi tentang dugaan yang menyebut korlap aksi ormas yang sempat bersitegang dengan mahasiswa Papua merupakan kader Gerindra.

Hal ini dikatakannya saat rombongannya ditolak masuk ke Asrama Mahasiswa Papua, di Jalan Kalasan Surabaya, Rabu (21/8/2019).

Ia mengaku tidak mengetahui, korlap aksi tersebut adalah kader parpol Gerindra.

"Saya enggak pernah tahu itu," katanya pada awak media.

Kendati demikian, pihaknya akan mencoba melakukan investigasi atas dugaan tersebut.

"Nanti akan kita investigasi," ujarnya.

Atas kasus tersebut, Fadli Zon mengaku tidak mengambil kesimpulan terlalu cepat, dalam melihat dugaan tersebut.

"Kita ingin redakan ini, kita tidak mau mengambil satu kesimpulan yang terlalu dini," jelasnya.

Ia mengaku, ingin menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.

"Kami ingin dengarkan hasil-hasil mungkin dari pihak yang mempunyai kewenangan untuk itu," kata Wakil Ketua Parpol Gerindra itu.

"Kita dari pengawasan ikut membantu mempercepat penyelesaian ini dengan cepat," pungkasnya.

Tri Susanti ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong pada hari Rabu (28/8/2019).

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya bernama Syamsul Arifin.

Keduanya resmi ditahan hari ini, Selasa (3/9/2019).

Polisi memastikan, kedua tersangka ini akan ditahan hingga 20 hari ke depan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon Nilai Tri Susanti Tak Bersalah karena Bela Merah-Putih " dan Surya.coid dengan judul Akui Tak Tahu Korlap Ormas di Asrama Papua Adalah Kader Gerindra, Fadli Zon Bakal Investigasi Itu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini